Polisi Gerebek Rumah Pengepul Togel Krembangan
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Kenjeran menggerebek rumah pengepul togel Supriyanto (57), di Jalan Krembangan Bhakti V-B5, Tersangka tidak bisa mengelak, karena kedapatan sedang merekap nomor togel. Dari tangan Supriyanto, disita kertas rekapan nomer togel, 1 bulpoin, uang tunai Rp 20.000, dan 1 HP merek Nokia warna hitam. "Tersangka adalah pengepul togel dan saat ini sudah kami jebloskan penjara," tegas Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri Subandrio. Endri mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi bila tersangka kerap menerima tombokan togel di rumahnya. Selanjutnya petugas menyelidiki dengan mencari rumah tersangka. Setelah dipantai beberap saat, petugas melihat tersangka sedang merekap, sehingga tanpa menunggu waktu lama petugas menggerebeknya. "Tersangka tidak bisa mengelak ketika kami menemukan bukti SMS titipan nomor dari pelangganya maupun telepon," ungkap Endri. Dalapam penyidikan Supriyanto mengaku, setor nomer tersebut ke seorang bandar berinisial GT, warga Ngagel. Dari hasil bisnis haram yang dilakoninya, tersangka mendapat omset hingga ratusan ribu rupiah setiap bukaan. Selanjutnya mendapatkan komisi 15 %. "Identitas bandarnya sudah kami kantongi. Anggota sudah saya perintahkan untuk menangkapnya," pungkas Endri. (rio/tyo)
Sumber: