DPRD Jatim Minta Dana Pilgub 2024 Rp 1,98 Triliun Dievaluasi

DPRD Jatim Minta Dana Pilgub 2024 Rp 1,98 Triliun Dievaluasi

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota DPRD Jawa Timur, Freddy Pornomo mendorong Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum mengevaluasi pengajuan dana sebesar Rp 1.982.784.821.288 untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 oleh KPU Jawa Timur. Politisi tiga preiode di Indrapura ini menilai, pengajuan dana pelaksanaan Pilgub Jatim 2024 sangat fantastis. Sebab Pilgub 2018 lalu, KPU Jatim menggelola anggaran berkisar Rp 1.1 triliun. "Itu pun harus dikembalikan ke kas negara sekitar Rp 400 miliar," terang Freddy Pornomo. Mantan Ketua Komisi A DPRD Jatim periode 2014-2019 ini menyampaikan, wilayah provinsi tidak mempinyai teritorial. Karena sudah ada kabupaten/kota. Sehingga pengajuan mendekati 100 persen dari kebutuhan pemilu kepala daerah 2018 lalu harus dikaji ulang. Nilai anggarannya mencapai dua kali lipat dari Pilgub tahun 2018 lalu, sebelum ada pandemi Covid-19. "Apalagi KPU Jatim juga belum mengajukan usulannya ke Komisi A," tutur dia. Freddy Poernomo menegasakan, ada sisi positif dan sisi negatifnya saat gubernur dipilih langsung. Selain provinsi tidak mempunyai teritorial. Pemilihan gubernur langsung memiliki ongkos besar. "Padahal hasil kepemimpinannya juga belum tentu baik. Kondisi ini jelas mengganggu tata kelola pemerintahan," ujar politisi Partai Golkar ini serius. Sebelumnya, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, menyampaikan tingginya kebutuhan dana Pilgub Jatim 2024 ini disebabkan banyak hal. “Anggaran yang kita ajukan totalnya Rp1,9 triliun. Kebutuhan KPU saat ini masih ditelaah lebih lanjut oleh tim anggaran Pemprov Jatim" terang Miftahur Rozaq. (day)

Sumber: