Buruh Jatim Geruduk Kantor Gubernur
Surabaya, Memorandum.co.id - Ratusan buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (26/10/2021). Aksi secara nasional ini juga dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia menuntut upah layak dan berkeadilan. Jazuli, Ketua DPW FSPMI Jatim menyampaikan, ratusan massa aksi dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Yaitu Kota Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo, Kab./Kota Mojokerto, Kab./Kota Pasuruan, Kab. Tuban, Kab. Probolinggo, Kab. Jember. Dalam aksinya massa aksi menuntut uoah layak dan berkeadilan. Disampaikan Jazuki, pekerja atau buruh kini semakin tertindas. Setelah munculnya Omnibus Law. "Kami menolak Omnibus Law (UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja), dengan mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Judicial Review yang diajukan FSPM," terang Jazuli. Massa aksi berangkat dari kab/kota masing-masing. Mereka bertemu di titik kumpul utama di Jl. Frontage Sisi Barat Ahmad Yani (depan Royal Plaza) bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan 110 Surabaya. (mg7/day)
Sumber: