Kota Batu Apel Darurat Bencana Musim Penghujan

Kota Batu Apel Darurat Bencana Musim Penghujan

Batu, Memorandum.co.id - Kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi penanggulangan bencana alam, yang telah diatur dalam Undang-undang. Paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari responsif menjadi preventif. Itu disampaikan Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko saat membacakan arahan Gubernur Jatim pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam yang digelar di halaman Mapolres Kota Batu, Senin (25/10/2021). Apel Bersama Siaga Bencana ini dihadiri oleh satgas gabungan dari berbagai elemen masyarakat di Kota Batu. Turut hadir Forkompinda Kota Batu serta beberapa kepala SKPD di Pemerintah Kota Batu. Dewanti dalam amanatnya menyampaikan bahwa BMKG telah memperingatkan akan dampak La Nina, selama musim penghujan khususnya selama November-Januari. Curah hujan akan meningkat sebesar 20-40% dan berpotensi menimbulkan bencana. Ada 8 pesan dari Gubernur untuk Kepala Daerah di Jawa Timur, antara lain meningkatkan sinergitas antar stakeholder, segera menyusun rencana kontingensi termasuk persiapan kesiapsiagaan dan siap menangani bencana, melaksanakan pendekatan preventif dalam menghadapi bencana, masing-masing satgas menyiapkan mental prima dan menghindari ego sektoral, menyiapkan lokasi pengungsian dan evakuasi, pelatihan intens dan terpadu, pengecekan intens dan berkala pada peralatan SAR, serta menjaga kesehatan dan pedomani prokes. “Kita harus tanggap kondisi. Bulan November-Januari Kota Batu akan menghadapi cuaca yang ekstrem. Biasanya, Kota Batu akan menghadapi bencana banjir dan longsor. Karena itu kita harus mempersiapkan diri untuk mengantisipasi, termasuk pembersihan dan penanaman pohon vetiver,” kata Dewanti Rumpoko. Terkait kesiapan alat-alat kesiapsiagaan bencana, menurut Dewanti, meskipun alat-alatnya sudah lengkap, masih perlu ditambah dan dirawat agar siap digunakan setiap saat. (nik/ari)

Sumber: