DPRD Trenggalek Bahas Raperda Penanaman Modal, Ini Hasilnya

DPRD Trenggalek Bahas Raperda Penanaman Modal, Ini Hasilnya

Trenggalek, Memorandum.co.id - Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat Kerja bersama mitra eksekutif di ruang graha paripurna lantai II, Senin (25/10/2021). Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan Perubahan APBD Trenggalek tahun anggaran 2021 serta membahas Raperda Penanaman Modal. “Kita ini sudah mempunyai Perda penanaman modal Nomer 9 tahun 2012, namun karena ada aturan yang lebih tinggi yang mengatur di mana perda itu sudah tidak relevan lagi maka perlu disesuaikan dengan undang-undang cipta kerja,” ujarnya. Selain itu, kata Sukarodin, pansus I DPRD akan mencoba masuk lebih dalam kaitannya dengan insentif kepada penanaman modal, agar orang berinvestasi di Trenggalek ini tidak enggan. “Untuk pembahasan kita hari ini belum selesai, nanti akan kita lakukan rapat-rapat berikutnya, karena memang ada beberapa pasal di perda nomer 9 tahun 2012 yang memang harus di sesuaikan dengan UU cipta kerja," tutupnya.(ret/Ag)

Sumber: