Nyambi Edarkan Sabu, Driver Ojol Diborgol

Nyambi Edarkan Sabu, Driver Ojol Diborgol

Surabaya, Memorandum.co.id - Driver ojek online (ojol), Dwi (41), warga Jalan Sidodadi nyambi menjadi pengedar Narkoba. Perbuatannya terkuak setelah dibekuk anggota Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Gajah Mada Wonokromo. Tak tanggung-tanggung, dari pria itu polisi menyita 5 poket narkotika jenis sabu siap edar. Masing-masing dikemas plastik klip seberat 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,35 gram, 1,88 gram dan 1,53 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 1 pak plastik klip, 2 sekrop dari plastik, 1 tempat kaca mata, 1 HP merek Vivo warna biru dan HP Nokia kecil warna merah. "Pelaku ini dibekuk sekitar pukul 18.30, di rumahnya setelah anggota menindaklanjuti informasi dari warga masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (24/10). Laporan dari masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Setelah digeledah akhirnya ditemukan barang bukti yang diakui milik tersangka. "Pada saat digeledah itulah ditemukan barang bukti sabu yang berada di dalam tas tersangka Dwi," ungkap Kompol Daniel. Temuan itu sudah cukup bukti untuk menggiring dan memborgol tersangka dan menjebloskannya ke Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sementara itu, menurut keterangan Dwi, dia mendapatkan sabu dari pengedar, Udin, warga Jalan Kampung Seng. Untuk 1 gram seharga Rp 1,1 juta. "Sabu saya kemas menjadi 5 paket hemat dan dijual Rp 200 ribu," terang Dwi. (rio)

Sumber: