Antisipasi Kriminalitas, Polsek Mayangan Gencarkan Patroli Malam

Antisipasi Kriminalitas, Polsek Mayangan Gencarkan Patroli Malam

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polsek Mayangan, saat ini menggencarkan kegiatan patroli malam di seputar wilayah hukumnya. Patroli malam dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor. Kali ini, personel Polsek Mayangan, berpatroli menyasar wilayah pemukiman sambil mendisiplinkan Protokol Kesehatan, di jalan Priksan Kelurahan Kebonsari Kulon Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo, Sabtu (23/10/2021) malam. "Kami gencar berpatroli malam guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk meminimalisir tindak kriminalitas curas, curat, dan curanmor. Sambil melakukan edukasi Kamtibmas kepada warga," ujar Unit Patroli 823 Polsek Mayangan, Aipda Anang Farid. Patroli rutin, kata Anang Farid, selain untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan, sekaligus untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker guna menekan penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan memakai masker. “Kami selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas jaga malam yang ada di permukiman dan tempat lainnya, agar selalu waspada saat bertugas,” tandasnya. Para petugas jaga, diminta untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. “Kami imbau, petugas jaga apabila menemukan hal yang mencurigakan, kami minta agar segera menghubungi petugas kepolisian terdekat,”ucap Anang Farid. Sementara Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto mengatakan, selama Pandemi Covid-19 ini masih berlangsung diharapkan warga masyarakat mampu menjaga kesehatan diri sendiri dengan mematuhi himbauan pemerintah protokol kesehatan dan tidak lupa tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi. "Kami sampaikan kepada warga masyarakat pada umumnya agar meningkatkan kewaspadaan dan mampu menerapkan protokol kesehatan dengan baik," tuturnya. Menurutnya, apabila saat dalam berpatroli menjumpai masyarakat yang masih nongkrong atau berkerumun hingga larut malam dihimbau agar segera kembali pulang dan tidak membuat kerumunan. Patroli merupakan agenda rutin Unit 823 Polsek Mayangan dan terus diintensifkan baik pada malam maupun siang hari guna menjaga situasi Kamtibmas aman kondusif serta mengawasi masyarakat tertib protokol kesehatan. “Selain patroli harkamtibmas juga personel kami memberi teguran lisan dan membagikan sejumlah masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker beraktifitas diluar rumah,” pungkas Eko Hari Suprapto.(mhd).

Sumber: