Bupati: Perubahan RPJMD Kabupaten Lumajang Upaya Penyesuaian RPJMD Provinsi dan Nasional
Lumajang, Memorandum.co.id - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq membuka Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2018-2023 di Ruang Narariya Kirana, Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Sabtu (23/10). Dalam kesempatan tersebut dijelaskan Bupati, adanya perubahan RPJMD merupakan upaya yang harus dilakukan untuk penyesuaian RPJMD Kabupaten Lumajang dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPJM Nasional. "Kenapa harus berubah? Karena ada perencanaan yang harus sambung dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dan RPJMD kita. Pada posisi ini, pemkab sadar ada banyak probelematika dinamika yang terjadi karena Covid-19, semua indikator berubah," jelasnya. Perubahan RPJMD Kabupaten Lumajang juga akan disesuaikan dengan regulasi peraturan keuangan yang juga berubah dengan kondisi yang ada, sehingga Perubahan RPJMD Kabupaten Lumajang juga perlu dilakukan revisi dengan keadaan. Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyampaikan perumusan RPJMD harus didasarkan pada kepentingan kemajuan Kabupaten Lumajang. Untuk pelaksanaannya, diperlukan kesungguhan pemangku kepentingan dengan seluruh pihak sehingga hasil yang diharapkan sesuai dengan perencanaan yang dirumuskan. Menurutnya, pemerintahan yang baik, harus didukung dengan birokrasi yang kuat dan partisipasi publik yang baik. "Birokrasi yang kuat dengan partisipasi publik yang baik maka itu akan menjadi kunci kemajuan Kabupaten Lumajang," ujarnya. Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari mengatakan kegiatan Musrenbang merupakan bentuk sinkronisasi dan sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat serta stakeholder yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. Ia berharap pelaksanaan Musrenbang dapat mengakomodir segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. "Menampung berbagai masukan dari stakeholder dalam rangka mempertajam program pembagunan daerah," pungkasnya. (*/Ani)
Sumber: