Operasi Penertiban Masker Digelar Polsek Asemrowo Secara Humanis

Operasi Penertiban Masker Digelar Polsek Asemrowo Secara Humanis

Surabaya, memorandum.co.id - Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Tanjungsari 58 Asemrowo. Operasi dilaksanakan mulai pukul 08.25 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain. Saat itu operasi dipimpin oleh Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Asemrowo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Koramil, Satpol PP dan staf Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Kegiatan ini digelar sebagai wujud Pelaksanaan Ops Yustisi Sekala Besar dan Pembagian Masker Gratis Oleh 3 Pilar Dalam Rangka Implementasi Inmendagri No.53 Tahun 2021 Ttg Perpanjangan Ppkm Level 1 Tanggal 19 Oktober S/D 01 November 2021, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam operasi ini didapati Sebanyak 13 pelanggar yang diketahui tidak memakai masker, ataupun memakai dengan tidak benar diberikan tindakan sanksi berupa penahanan KTP oleh Sat Pol PP Kecamatan Asemrowo selama 1 Minggu, pengambilan KTP di Kecamatan Asemrowo pada tgl. 01 November 2021 tanpa mambayar denda. Sebanyak 9 orang pelanggar tidak membawa identitas diberikan sangsi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca surah Al-Fatihah, maupun Push Up 20 X Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, operasi penertiban masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker. “Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (alf)

Sumber: