Kasus Gendam Perhiasan Rp 1,9 Miliar Bukan Rekayasa

Kasus Gendam Perhiasan Rp 1,9 Miliar Bukan Rekayasa

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kasus dugaan gendam yang dialami LT, wanjta yang tinggal di Perumahan Graha Family. Keseriusan polisi dengan memeriksa korban dan saksi sopir dan pembantunya di Mapolrestabes Surabaya. Dari hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan tidak ada rekayasa dan benar-benar kejahatan murni (gendam). "Korban sudah diperiksa dan kami menyimpulkan tidak ada rekayasa karena korban benar-benar digendam. Perhiasan satu kotak diambil korban dari rumahnya dan diberikan kepada pelaku," ungkap Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia, Kamis (21/10/2021). Hal itu, diperkuat dengan kesaksian dari sopir dan pembantu yang ditugaskan khusus oleh anak LT. Bahkan, merekam pelaku dan korban melalui HP saat peristiwa terjadi. "Yang merekam sopirnya dan pelakunya wanita usia sekitar 30 tahun mengendarai mobil," jelas Agung. Kenapa saat peristiwa gendam terjadi sopir dan pembantunya tidak membantu korban? Agung mengungkapkan, jika sopir dan pembantunya membantu tapi memang dilarang oleh LT. "Jadi tugas mereka hanya menjaga dan mengantar korban. Selain itu korban juga melarang," ujar Agung. Saat kejadian ada yang mendampingi, sopir dan pembantunya. Begitu juga saat disinkronkan hasil pemeriksaan antara korban, sopir, dan pembantunya keterangannya sama. "Jadi keduanya tugasnya menjaga korban atas perintah anaknya. Dan malah dilarang mengintervensi dan ikut saja tugas yang diperintahkan sesuai tugasnya," imbuh dia. Petunjuk polisi untuk menangkap pelaku untuk sementara diambil dari bukti rekaman video dan keterangan dari saksi. Namun tidak menutup kemungkinan  diupayakan dengan cara lain. "Pelakunya jelas. Wanita tunggal pakai mobil. Saat kami dicek ternyata pakai nopol B 1298 PIE, palsu," pungkas Agung. Satreskrim Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus gendam di Pasar Modern Puncak Permai, Kamis (14/10/2021). Akibat kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp 1,9 miliar milik korban,  LT, wanita yang tinggal Graha Family. Kasus dugaan gendam itu bermula pengakuan Veda, menantu LT, bahwa mertuanya itu digendam seorang wanita yang baru dikenalnya di Pasar Modern Puncak Permai, Jalan Raya Darmo Permai. Ketika itu, LT didampingi seorang sopir dan seorang asisten rumah tangga (ART) pergi ke pasar. Dalam pertemuan itu, perempuan tersebut mengatakan, bahwa dirinya sudah diikuti hantu. Kemudian mengajak LT untuk bertemu Romo (pastur) agar hantunya diusir. Setelah itu, perempuan itu mengajak LT naik mobilnya dan diminta berpisah dengan ART yang naik mobil sendiri dengan sopir LT. Tapi bukannya pergi bertemu Romo, mobil itu malah pulang ke rumah LT yang ada di Graha Family. Saking percayanya, LT bahkan mengajak perempuan terduga pelaku gendam itu masuk ke dalam rumah. Bahkan, masuk ke kamar LT. Pada saat itulah LT meminta ART mengambilkan kresek hitam, yang ternyata oleh perempuan terduga pelaku itu dipakai untuk membawa kotak perhiasan. Terduga pelaku itu mengajak LT pergi naik mobil si terduga pelaku dan meminta agar tidak mengajak ART dan sopirnya. Selang beberapa waktu, LT menelepon sopirnya dan meminta dijemput di dekat restauran di Jalan Yono Soewoyo. Saat sampai di rumah lagi, barulah saat itu LT sadar bahwa terduga pelaku gendam itu telah menguras semua perhiasan di dalam kota perhiasan miliknya yang dia bawa dan sudah kosong. Kejadian itu, sempat direkam melalui HP. (rio/fer)

Sumber: