Tiga Pilar Rungkut Razia Rumah Kos

Tiga Pilar Rungkut Razia Rumah Kos

SURABAYA - Petugas gabungan tiga pilar Rungkut melakukan operasi yustisi kependudukan (yusduk). Operasi ini menyisir sejumlah kamar kos dan rumah kontrakan di tiga tempat. Yakni di Jalan Rungkut Asri Timur III, Jalan Rungkut Asri Timur I, dan Rungkut Asri Timur IX. Sejumlah penghuni kos dan rumah kontrakan di tiga lokasi ini pun sempat terkejut melihat petugas gabungan yang memintanya menunjukan KTP dan izin tinggal. “Kami minta kepada penghuni di lokasi yustisi untuk menunjukan KTP atau identitas lainnya,” terang Ahmad Sujari, Kasitrantibum Kecamatan Rungkut. Benar saja, ketika diminta menunjukan identitas oleh petugas dari kecamatan yang didampingi dari koramil, dan polsek, banyak di antara penghuni tak dapat memberikan dokumen kepada personel gabungan. “Ada 19 warga nonpermanen yang berhasil kita data karena tidak dapat menunjukan identitasnya kepada kami,” lanjut Sujari. Sementara itu Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto mengatakan, keterlibatan aparat keamanan TNI dan Polri dalam razia ini sebatas memberikan pengamanan selama gelaran yustisi berlangsung. “Kami hanya backup pengamanan saja, eksekusinya kami serahkan penuh kepada aparat penegak perda,” jelasSuprianto. (tyo/fer)  

Sumber: