Dua Pemuda Gagal Nyabu di Bantaran Sungai
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Semampir meringkus dua pemuda yang asyik mengkonsumsi sabu di bantaran sungai Jalan Sidorame Belakang. Mereka adalah Agus Rahman Syah (21), asal Jalan Bolodewo, dan Feri Irawan (20), warga Jalan Sidorame Belakang. Keduanya tak berkutik ketika polisi menyergap saat mengisap sabu. Di lokasi, petugas menyita barang bukti separangkat alat isap sabu dan 1 pipet terbuat dari kaca yang masih terdapat sisa pakai. Penggerebekan tersebut berkat laporan dari warga sekitar yang mengetahui lokasi itu sering dijadikan tempat untuk berpesta narkoba. Petugas pun langsung terjun ke TKP untuk mencari tahu kebenaran laporan dari warga. "Ternyata laporan dari warga benar, tempat itu dijadikan untuk pesta narkoba dan saat kami geledah ditemukan alat isap sabu dan juga pipet kaca berisi 1,21 gram," kata Kanitreskrim Polsek Semampir AKP Tritiko Gesang Hariyanto, Kamis (21/10/2021). Dari keterangan Agus, ia membeli sabu dari seseorang inisial RN seharga Rp 120 ribu. Uang pembelian hasil patungan kedua tersangka. Mereka sudah enam kali membeli sabu ke RN dan digunakan di lokasi yang sama. Apesnya mereka baru sekali ini tertangkap basah polisi. "Selain dikonsumsi sendiri, saya juga nyambi jadi kurir RN. Sekali kirim sabu mendapat upah Rp 10 ribu," terangnya. (alf/fer)
Sumber: