Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojol

Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojol

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Seorang pencuri yang membobol rumah di perumahan Taman Pondok Jati, Kecamatan Taman, Sidoarjo mengembalikan hasil curiannya kepada pemiliknya. Barang hasil curian yang sempat dibawa kabur itu dikembalikan melalui jasa layanan ojek online. Adalah Indris Ulfi Visvianto. Laki-laki berusia 40 tahun ini tidak menyangka kalau barang perhiasan istrinya serta barang elektronik berupa laptop, smartphone yang sempat hilang dikembalikan oleh pencuri sehari setelah diketahui barang-barang tersebut raib. Ia menceritakan, awal kejadian pada hari Selasa (19/10) sore kondisi rumahnya sedang sepi. Saat itu ia dan istrinya sedang kerja. Sedangkan anak dan ibunya posisi tidak ada di rumah. Setelah pulang kerja, kondisi rumah dalam keadaan biasa dan tidak ada yang mencurigakan. Setelah Rabu esok harinya, saat istrinya hendak memakai perhiasan, baru diketahui kalau barang perhiasanya hilang. "Dan saya cek CCTV, pencuri tersebut masuk ke rumah saya pada Selasa sore sekitar pukul 16.58 WIB," kata Indris. Dari hasil gambar rekaman CCTV, Indris menjelaskan, kalau pencuri tersebut membobol rumahnya dari plafon atas belakang rumahnya. Kemudian pencuri tersebut masuk ke kamar menuju lemari penyimpanan perhiasan, lalu membuka semua almari dan tempat laptop dan Smartphone yang disimpan. "Setelah mengetahui kejadian tersebut, saya melapor ke Pak RT dan disuruh Pak RT untuk melaporkan ke Polisi," terangnya. Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polisi, Indris kemudian kembali pulang. Selang beberapa jam, datanglah seorang ojek online yang mengantarkan barang ke rumahnya. Ia mengaku terkejut saat ada ojek online, lantaran ia tidak pernah memesan barang. Saat diterima dan diperiksa, ternyata barang kiriman tersebut adalah barang-barang elektronik miliknya yang hilang. Kecuali gelang dan cicin emas milik istrinya seberat 7 gram yang tidak dikembalikan. "Dan di dalam lipatan laptop ada surat wasiat yang ditulis oleh pencuri, yang isinya ia terpaksa melakukan ini karena terlilit hutang pinjaman online. Dan berjanji akan menggantinya jika sudah punya uang," terangnya. Kejadian pencurian ini sudah dilaporkan oleh Indris ke Polsek Taman. Dan saat ini, sedang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Taman. "Kemarin Pihak Reskrim sudah olah TKP ke rumah saya," pungkasnya.(bwo/jok)

Sumber: