Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus 3C dan Pembunuhan Sadis

Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus 3C dan Pembunuhan Sadis

Bangkalan, Memorandum.co.id - Polres Bangkalan semakin trengginas memburu para petualang ragam jenis tindak kejahatan. Hasilnya pun patut diacungi jempol. Betapa tidak, di sepanjang Oktober ini, tim hunter Satreskrim Polres Bangkalan di bawah koordinasi Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo sukses mengungkap 16 kasus kejahatan. Umumnya 3C, yakni curat, curas dan curanmor. Ada pula ungkap kasus pembunuhan, penadahan dan pengelapan. Dari deretan ungkap kasus di sepanjang Oktober ini, tercatat 24 tersangka berhasil digaruk personil Satreskrim di berbagai lokasi berbeda. Semua tersangka, barang bukti dan jumlah ragam tindak kejahatan dari 16 ungkap kasus itu secara transparan sudah dipajang dan dibeberkan Kapolres Bangkalqn, AKBP Alith Alarino dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (19/10) lalu. “Hasil ungkap 16 kasus ini membuktikan bahwa Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, terus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan kondusifitas daerah. Termasuk di wialayah hukum Polres Bangkalan,” tegas AKBP Alith, sapaan akrab Kapolres, Kamis (21/10). Untuk itu, Polres melalui kehandalan tim buser Satreskrim akan terus memburu dan memberangus semua petualang dunia hitam yang melakukan ragam jenis tindak kejahatan. Targetnya agar masyarakat Kabupaten Bangkalan yang tersebar di 18 kecataman yang membawahi 273 desa dan 8 kelurahan bisa hidup tenang. Terpisah, Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo lebih detail menjelaskan, ungkap kasus terbesar di sepanjang Oktober ini masih didominir oleh kasus curanmor. Totalnya ada 7 kasus melibatkan 11 tersangka. Rentetan kasus ini di Kecamatan Tanah Merah, Tragah, Sepulu, Galis, Socah dan Kecamatan Kokop. Sedangkan rentetan 3 kasus curat berupa pencurian besi cor di gudang pabrik phospat milik PT Ben Santoso di Desa Kebun, Kecamatan Kamal. Keempat tersangka pelaku juga sudah dibekuk. Berikutnya, kasus curas dan sajam masing-masing 1 tersangka, serta penadahan dan pembunuhan, masing-masing 2 tersangka. ”Khusus ungkap kasus pembunuhan berupa pembakaran hidup-hidup terduga pelaku curannmor di Desa Duwa’ Buter, Kecamatan Kwanyar, anggota untuk sementara baru meringkus N (60) dan MH (71), tersangka otak yang mendalangi terjadinya peristiwa itu,” pungkas AKP Sigit Nursiyo Diwiyugo. (ras)

Sumber: