Nelayan Gresik Gigit Jari Hadapi Kelangkaan Solar

Nelayan Gresik Gigit Jari Hadapi Kelangkaan Solar

Gresik, Memorandum.co.id - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terjadi di wilayah Kabupaten Gresik selama sepekan terakhir. Kondisi ini membuat nelayan di pesisir gigit jari lantaran tidak bisa melaut. Seperti dirasakan Solihun (53), nelayan asal Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Ia mengaku sudah lima hari tidak berlayar. Kelangkaan solar membuatnya dan para nelayan lain tidak bisa berbuat apa - apa. Sebab, solar menjadi bahan bakar utama. "Mau beli di SPBU terdekat kuotanya juga dibatasi. Belum lagi kalau dapat harus mengantre panjang. Kalau harus nyari keluar stoknya kosong," kata Solihun, Selasa (19/10/2021). Solihun tidak sendiri. Ada banyak nelayan yang memilih tak melaut karena kelangkaan solar. Mereka hanya bisa pasrah menunggu pasokan solar kembali tersedia dan normal. Di sisi lain tidak bisa mencari nafkah. Menurutnya, sekali tak melaut nelayan merugi sebesar Rp 1 juta hingga Rp. 1,5 juta. Karena rata-rata, sekali melaut menghabiskan 125 liter solar menggunakan kapal di bawah 8 gron ton (GT) dengan sepekan melaut. "Kalau begini terus bisa sengsara," keluhnya. Selama parkir alias tak melaut, para nelayan memperbaiki jaring, mesin, hingga merawat perahu. Sayangnya, aktivitas ini tak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari keluarga mereka. Mau tidak mau mereka masih harus menunggu. "Saya berharap kepada pemerintah agar memberikan solusi terhadap kelangkaan BBM, utamanya permasalahan nelayan," bebernya. Sementara itu, Section Head Communication & Relation Marketing Pertamina Region Jatim Bali-Nusra Arya Yusa Dwicandra mengatakan, terkait kelangkaan solar subsidi di Gresik dan Jawa Timur pada umumnya, tim pertamina sedang melakukan evaluasi di lapangan. Saat ini di lapangan, ada SPBU yang alokasinya tidak berbanding dengan demand yang meningkat. Sehingga Pertamina melakukan evaluasi untuk mengoptimalkan penyaluran melalui jumlah kuota yang tersedia. "Solar bersubsidi itu kuotanya sudah ditetapkan pemerintah, dan pertamina sebagai lembaga penyalur harus tunduk terhadap aturan tersebut," katanya pada awak media.(and/har)

Sumber: