Ps Panit Lantas Bersama Dishub Pasuruan Pasang 20 Traffic Cone di Area Larangan Parkir

Ps Panit Lantas Bersama Dishub Pasuruan Pasang 20 Traffic Cone di Area Larangan Parkir

Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk menertibkan para pengguna jalan roda dua maupun roda empat yang hendak parkir, PS Panit Lantas Polsek Purworejo menggandeng Dishub Kota Pasuruan memasang traffic cone di sepanjang Jalan KH. Wahid Hasyim. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ps Kanit Lantas Polsek Purworejo, Aipda Breni Raharjo didampingi Dedy Andika Krisna selaku Kasi Parkir Dishub Kota Pasuruan serta 3 personil Dishub. Ps Kanit Lantas Polsek Purworejo, Aipda Breni Raharjo mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengindari kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. "Di sepanjang Jalan KH. Wahid Hasyim lebih tepatnya dari simpang empat Niagaraya hingga ke selatan sampai Masjid Jami' Agung Al-Anwar dilarang parkir di sebelah kanan jalan," kata Breni, Selasa (19/10/2021). Breni menjelaskan, jalan yang disebut di atas sudah ada rambu larangan parkir. Namun, para pengendara roda dua masih melanggar rambu larangan tersebut. "Kami juga mengimbau kepada seluruh pemilik pertokoan untuk memberikan imbauan para konsumen supaya parkir di sebalah kiri jalan atau parkir yang sudah disediakan petugas," jelasnya. Sementara itu, Kasi Parkir Dishub Kota Pasuruan, Dedy Andika Krisna menuturkan, pihaknya membantu Ps Panit Lantas Polsek Purworejo pemasangan traffic cone. "Sudah ada 20 traffic cone yang sudah kami pasang di sepanjang Jalan KH. Wahid Hasyim," tutup Dedy.(rul)

Sumber: