Dulu Buat KTP-E harus Berlayar 6 Jam, Kini Warga Bawean Cukup Jalan Kaki
Gresik, memorandum.co.id - Dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik, 10 di antaranya masih belum bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) secara mandiri. Pencetakan harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ada delapan kecamatan yang sudah dilengkapi fasilitas layanan adminitrasi kependudukan (adminduk). Yakni Kecamatan Ujungpangkah, Dukun, Driyorejo, Benjeng, Kedamean, dan Kebomas. Sementara dua kecamatan lagi di Kepulauan Bawean, yakni Sangkapura dan Tambak. Programnya diberi nama Trust in Bawean (cepat urus administrasi kependudukan di Pulau Bawean). Dulunya warga Bawean harus berlayar lebih kurang 6 jam dengan menyeberangi 80 mil lautan untuk mengurus adminduk. Kini mereka cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat berkunjung ke Bawean mengatakan, Trust in Bawean tidak hanya urusan KTP-E, juga segala jenis adminduk. Seperti kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), pindah tempat, akta kelahiran hingga akta kematian. Layanan ini semakin mendekatkan birokrasi terhadap masyarakat. Pihaknya berkomitmen menyelenggarakan layanan adminduk ini di seluruh kecamatan. Tentunya secara bertahap. Namun tahun 2022 ditargetkan sudah merata. "Tahun depan semuanya kami usahakan pelayanan adminduk di kecamatan. Semuanya cukup dicetak di kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus KTP-E dan lainnya," urai bupati. Mantan ketua DPRD Gresik itu pun semakin semangat ketika melihat animo masyarakat dalam memanfaatkan layanan adminduk di kecamatan. Misalnya di Sangkapura. Sejauh ini sudah ada 500 warga yang melakukan perekaman. Antusiasmenya terbilang tinggi untuk tertib administrasi kependudukan. "Meski di tengah pandemi, semua warga harus memiliki e-KTP. Pasalnya, kartu identitas tersebut bisa dipakai untuk vaksin, menerima bantuan langsung tunai dan layanan kesehatan. Pelayanan gratis tanpa dipungut biaya," tutup bupati berusia 36 tahun tersebut. Layanan ini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Poedak. Untuk pengajuan adminduk, masyarakat bisa mengisi data diri terlebih dahulu di aplikasi tersebut. Sehingga saat di kecamatan tinggal ambil foto. Kalau pun tidak, masyarakat bisa langsung datang ke kantor kecamatan. Mudah dan tentunya gratis. Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gresik, Khusaini. Masyarakat Bawean kini tidak perlu menyeberangi lautan untuk urusan adminduk. Dan dengan alokasi anggaran yang ada, pihaknya ingin merealisasikan layanan adminduk di 18 kecamatan.(and/har/udi)
Sumber: