Tahapan Pengundian Nomor Cakades di 59 Desa Digelar Serentak

Tahapan Pengundian Nomor Cakades di 59 Desa Digelar Serentak

Jember, memorandum.co.id -  Pengundian nomor urut calon kepada desa di Jember berlangsung serentak, Senin (18/10). Sebanyak 59 desa yang tersebar di 25 kecamatan melakukan pengundian nomor urut. Acara berlangsung aman dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebelum acara pengundian, Polres Jember menggelar apel kesiapan pelaksanaan pengundian nomor urut dalam tahapan pilkades serentak tahun 2021 di halaman Mapolres Jember. Senin,(18/10). Apel pengamanan melibatkan 212 personil polri dari anggota Polres Jember, satuan fungsi dan Polsek jajaran. Dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan selain anggota polri Polres Jember juga dibantu oleh TNI dan satpol PP. Kabagops Polres Jember Kompol Agus Sumaryono selaku perwira pengendali operasi dalam arahannya mengatakan, "Sesuai dengan SK Bupati Nomor 188.45/4 26/1. 12/22 1 tentang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Jember tahun 2021, diikuti oleh 25 kecamatan yang berasal dari 59 desa se-kabupaten Jember, ”ujarnya. Kompol Agus juga menambahkan, karena masih dalam masa pandemi, pengamanan tahapan pelaksanaan pilkadestetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Senada dengan Kabagops, pelaksana tugas(Plt) Kepala Dispemasdes Kabupaten Jember Ady Wijaya pada wartawanjuga menyebut, Prokes menjadi perhatian utama dalam tahapan pelaksanaan pilkades serentak. Adi berharap, semua pihak memahami situasi pelaksanaan pilkades saat ini. Sebab, pesta demokrasi desa saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.“Jangan sampai Pilkades ini menjadi penyebab munculnya klaster baru,” jelasnya. Dari 59 desa yang melaksanakan Pilkades sambung Adi, ada 217 Cakades yang akan mengikuti kontestasi. Dia jugaberpesan supaya para kontestan legowo. “Siap kalah dan menang dan bersaing secara sehat, siapa pun yang terpilih nantinya, saya harap bisa memajukan Kabupaten Jember melalui desanya masing-masing,” harapnya. (edy)    

Sumber: