Timbulkan Kerumunan, Polsek Puger Bubarkan Acara Layangan di JLS

Timbulkan Kerumunan, Polsek Puger Bubarkan Acara Layangan di JLS

Jember, memorandum.co.id - Polsek Puger membubarkan acara layangan yang berlangsung di Jalur Lintas Selatan (JLS) Jember, tepatnya di Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Minggu (17/10/2021). Pembubaran itu untuk memutus mata rantai Covid-19, sebab menimbulkan kerumuman yang memicu penyebaran Covid-19. Kapolsek Puger AKP Ribut Budiyono menyampaikan, bahwa pihaknya terpaksa membubarkan acara layangan tersebut dengan cara yang humanis dengan memberikan imbauan terhadap masyarakat. "Kami dari Polsek Puger melaksanakan imbauan serta pembubaran kepada warga yang sedang melaksanakan aktivitas bermain layang-layang di JLS Puger, dengan humanis kepada para pemilik layang-layang agar segera menurunkan layang-layang," ujar kapolsek. Selain itu, para pemilik layangan yang paham terhadap prokes, dengan sendirinya menurunkan layangannya. "Dan pemilik layang layang memahami, secara sukarela menurunkan layang-layang dengan tertib," jelasnya. Oleh karenanya, Polsek Puger imbau masyarakatnya untuk tidak bermain layangan, karenan menimbulkan kerumunan. "Kami mengimbau agar tidak lagi bermain layang-layang karena menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan juga kemacetan di jalan," imbaunya. (edy/fer)

Sumber: