Objektif dan Independen

Objektif dan Independen

Penghargaan sebagai media partner terbaik dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi pelecut kinerja karyawan Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum. Sebab, dengan penghargaan ini banyak harapan dari masyarakat agar koran kriminal dan hukum terbesar di Jatim ini bisa menyajikan pemberitaan yang objektif dan independen. Seperti yang dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya H Nusyam SH MHum, bahwa ke depannya nanti pemberitaan di SKH Memorandum terus menyuarakan berita-berita yang menarik. “Selamat. Memorandum, sebagai satu-satunya koran harian yang menerima penghargaan dari kapolri. Kita mengucapkan selamat dan ke depannya bisa lebih baik lagi,” ujar Nursyam. Lanjut Nursyam, pihaknya menekankan soal objektif dan independen. Ini tidak terlepas karena apabila penyajian berita tersebut tidak objektif dan berita negatif justru bisa menyudutkan. “Untuk kritik tidak ada. Kami mengharapkan SKH Memorandum berdiri ke etika jurnalistik, berita objektif dan independen,” tegasnya. Nursyam melihat, dalam pemberitaan masalah hukum pasti melibatkan dua pihak. Kalau berita itu tidak objektif akan menyakiti pihak sebelahnya. “Misalnya perkara perdata, ada penggugat dan tergugat. Perkara pidana, ada korban dan pelaku. Jika tidak objektif akan menyakiti sebagian masyarakat bisa memicu konflik sosial,” jelas Nursyam. Terkait milenial, Nursyam yakin pemberitaan di SKH Memorandum bisa diterima. Sebab, milenial harus paham secara hukum, kriminal supaya mereka bisa menjadi pembelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut. “Pembelajaran untuk pelopor menjaga keamanan lingkungannya. Kami mengharapkan itu, milenial mestinya harus menerima. Tergantung bagaimana penyajian dari wartwan, tapi seharusnya bisa menerima milenial itu,” pungkas Nursyam. (fer/nov)

Sumber: