Anggota Dewan Baru Tidak Dapat Mobdin
SURABAYA - Mobil dinas (mobdin) untuk anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 sudah ditarik Pemkot Surabaya sejak 2017. Jika toh masih ada, itu mobdin untuk pimpinan dewan. "Kami sudah menarik mobdin untuk anggota DPRD Kota Surabaya. Jumlah mobdin yang ditarik ada 46 unit yang semula dipakai untuk 46 anggota dewan,”ujar Kabag Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya Noer Oemariyati, Kamis (29/8) Mobil tersebut terdiri dari berbagai merek. Mulai Isuzu Panther hingga Kijang Inova. “Untuk tahun pembuatannya, saya kurang hafal. Ada yang mobil keluaran 2012 dan sebagainya,”cetus Noer Oemariyati. Dia menambahkan, ke 46 mobdin tersebut telah diambilalih pemkot, dan tidak serta merta dibiarkan. Mobdin akan disebarkan ke beberapa organisasi perangkat daerah OPD) untuk operasional. “Mobil itu disebar ke dinas-dinas,” kata dia. Untuk anggota dewan yang mobilnya ditarik oleh pemkot, lanjut Oemariyati, ada penggantinya berupa tunjangan transportasi. Sedangkan untuk pimpinan dewan tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena ada mobdin. “Itu sudah aturannya, kata dia. Untuk diketahui setelah masa jabatannya tuntas, Sekretariat DPRD Kota Surabaya menarik sejumlah mobdin yang selama ini dipakai legislator periode 2014-2019. Kemungkinan mobdin yang ditarik ini diperuntukkan bagi legislator yang baru, terutama untuk unsur pimpinan dewan. (udi/be)
Sumber: