Reses, Ketua DPRD Dicurhati Permakanan Anak Stunting hingga Warga MBR

Reses, Ketua DPRD Dicurhati Permakanan Anak Stunting hingga Warga MBR

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendapat sejumlah curhat dari warga saat terjun dalam kegiatan reses di Kelurahan Mulyorejo, Jumat (15/10/2021). Salah satunya, warga mengusulkan agar ada kebijakan dari Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya untuk pemberian bantuan permakanan bagi balita yang mengalami stunting. "Kami berharap, Pemkot Surabaya memberikan intervensi permakanan kepada anak-anak balita penderita stunting,” kata Ibu Yetty warga Kalijudan. Adi Sutarwijono merespon positif atas masukan dari warga masyarakat itu. Karena anak-anak stunting menjadi perhatian dari DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. “Stunting adalah persoalan kesehatan yang harus segera diatasi. Kondisi balita ketika tinggi atau panjang badan tidak imbang dengan usianya. Kondisi ini juga sering disebut masalah gizi kronis karena berbagai faktor,” kata Adi. Dijelaskan Adi, kalangan DPRD Surabaya ingin anak-anak stunting ditangani melalui intervensi kebijakan. Di antaranya, memberikan penyuluhan, pendampingan, memberi asupan gizi yang baik, dan menciptakan sanitasi yang layak. “Saya setuju dengan usulan Ibu Yetty. Anak-anak stunting perlu mendapat bantuan permakanan dari Pemkot Surabaya, seperti penyandang disabilitas dan anak-anak yatim piatu, dan lansia tidak mampu,” jelas Adi Sutarwijono. Selain itu, ada pula tokoh masyarakat, yang mempertanyakan batasan warga kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). “Pemkot perlu memperjelas, siapa disebut kategori MBR? Berapa batas penghasilannya? Sebab ini menjadi landasan untuk kebijakan, seperti pemberian beasiswa bagi pelajar SMA/SMK, dan pemberian seragam gratis bagi pelajar SD-SMP dari keluarga MBR,” kata tokoh masyarakat itu. Adi dapat memahami pendapat itu. Ke depan, dia akan meminta komisi D yang menangani bidang kesejahteraan rakyat untuk menggelar rapat dengan satuan kerja Pemkot Surabaya berkaitan dengan pendataan MBR. “Masyarakat perlu memahami batasan yang disebut MBR, yang menjadi landasan kebijakan bagi Pemerintah Kota Surabaya. Yang pasti itu berbeda dengan klasifikasi masyarakat miskin atau tidak mampu,” tutur Adi. Pada kesempatan reses itu, Adi juga menerangkan, RAPBD Kota Surabaya 2022 diproyeksikan berkekuatan Rp 10,127 triliun. Selain anggaran pendidikan sebesar 21,9 persen, DPRD Kota Surabaya juga memastikan tercukupinya anggaran kelurahan dengan pagu 5 persen dari APBD. Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya itu juga menerima aspirasi masyarakat berupa perbaikan jalan-jalan kampung dengan pavingisasi, pembenahan saluran air, dan penerangan jalan umum. “Dalam reses, juga ada pengajuan sarana dan prasarana kampung, seperti terop, komputer atau laptop untuk kerja perangkat kampung, CCTV, sound system, dan lain-lain. Fraksi PDI Perjuangan akan memperjuangkan dalam program-program kebijakan anggaran Kota Surabaya,” tuntas Adi seusai kegiatan reses. (mg3)

Sumber: