“Perjuangan Saya Belum Selesai”
Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, saksi kunci kasus megakorupsi program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) Rp 277 miliar di DPRD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2000, telah kembali ke Sang Khaliq. Berita kematian sang dokter spesialis jantung lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, tidak terlalu membuat saya terkejut. Sebab, sejak awal kami bertemu di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, sekitar Maret 2018, dr Bagoes sering mengaku terancam jiwanya. Baik itu datangnya dari luar lapas maupun dalam lapas sendiri, selain beberapa penyakit kronis yang diakui tengah mengancam jiwanya juga. “Meski saya berada di dalam, tapi tidak menjamin jiwa saya aman Pak,” kata dr Bagoes yang punya nama lengkap Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusumo ini. Di dalam lapas Porong ada juga yang menurutnya jadi terpidana dalam serangkaian P2SEM. “Dia sudah mendatangi saya beberapa waktu setelah tahu saya masuk Porong. Selain memeras saya agar memberinya Rp 100 juta, juga mengancam jiwa saya. Sebagai manusia biasa, rasa takut pasti muncul meski tidak terlalu takut. Soal permintaan uang saya tidak kasih, dari mana saya uang sebanyak itu. Soal ancaman, saya pasrah saja sama Tuhan, Yang Maha Segalasanya. Sedangkan dari luar, dari beberapa orang mantan dan anggota dewan DPRD Provinsi Jatim yang memaksa saya untuk tidak membuka semua data dan aliran dana P2SEM itu. Tentunya dengan alasan mau selamat sendiri. Ada yang pakai mengancam juga. Minta tolong, ngacam juga ,”paparnya. Sejak pertemuan antara saya dengan dr Bagoes, hampir setiap hari kami saling berkomunikasi via WhatshApp (WA). Karena ada beberapa data hasil wawancara yang kami turunkan secara bersambung di harian Memorandum harus dikonfirmasikan lagi. Meski tengah malam, terpidana 28 tahun 6 bulan ini masih bisa bermedsos. Kegigihan bapak dua anak ini dalam memerjuangkan keadilan, untuk membuka semua kasus mega korupsi yang hampir melibatkan 100 anggota DPRD Jatim ini sudah bulat. “Saya tidak takut ancaman itu dan saya ingin nama baik saya pulih. Bahwa saya bukan otak dari korupsi P2SEM dan dapat bagian banyak. Prinsip saya, keadilan harus ditegakkan dan terus diperjuangan sampai saya harus mati Pak,”tegasnya. Seiring perjalan waktu, dr Bagoes terus menanyakan perkembangan kasus P2SEM yang disidik Kejaksaan Tinggi Jatim. “Apa yang masih kurang ya Pak. Semua informasi sudah saya berikan ke penyidik Kejati, tapi koq belum ada yang jadi tersangka. Jujur saja saya butuh ada tersangka baru, kemudian terbukti. Putusan itulah yang akan saya jadikan dasar mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Hanya itu harapan kami, bayangkan saya dihukum 28 tahun 6 bulan. Saya tidak mau meninggal di Lapas Pak. Saya ingin hidup normal, kumpul sama keluarga. Tapi kalau PK itu tidak bisa saya dapatkan, ya sudah harus seperti ini garis hidup saya. Tapi tolong ntar surat wasiat saya dibaca, saya akan kirim by email atau WhatsApp. Jujur saja, saya ingin menekuni dunia medis. Saya ingin menolong orang banyak dengan ilmu yang saya dapatkan di bangku kuliah. Jadi saya tidak ada niatan sama sekali untuk korupsi. Ini semua saya awali dari ingin membantu anggota dewan yang kesulitan ‘membuang’dana yang diperolehnya,”bebernya. Di antaranya bunyi WhatsApp dr Baogoes: Pak, apa sudah ada perkembangan tentang P2SEM... Iya Pak, saya sebetulnya ada penyakit khronis : tumor otak + gagal jantung + asthma.... Bila jelek kata saya tdk bisa selesai dalam meneruskan perjuangan ini...saya sedang menulis surat kepada 500 sahabat di dalam dan luar negeri utk menitipkan istri dan anak2 saya yg masih kecil2.... Kalau ada sesuatu terjadi dgn saya...mungkin saya bisa minta tolong njenengan dan teman2 pers utk menyampaikan surat2 tsb ya Pak..... Selain itu juga ada surat terbuka utk para pejuang kebenaran di negara kita ini... Di sini julukan saya sekarang adalah The Legend.... Saya juga sedang menyiapkan buku tentang The Legend (A story about a husband, a father and a cardiologist).... Matur nuwun sanget Pak.... Itu semua adalah utk jaga2 apabila Tuhan mengambil saya di saat perjuangan saya belum selesai...
Sumber: