Rutan Medaeng Overkapasitas, Karutan Koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum

Rutan Medaeng Overkapasitas, Karutan Koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum

Surabaya, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya terus berupaya mencari jalan keluar untuk mengatasi overkapasitas yang terjadi di rutan yang berlokasi di Medaeng, Sidoarjo. Selain rutin melakukan koordinasi untuk membangun sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) lainnya di wilayah hukum Kota Surabaya, juga segera memindahkan tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum inkrah. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hendrajati menyampaikan, jika saat ini kondisi Rutan Kelas I Surabaya telah overkapasitas lebih dari 300%. Dengan masih banyaknya jumlah tahanan titipan yang tersebar di polres dan kejaksaan, tidak memungkinkan para tahanan untuk segera dikirimkan ke rutan. "Rutan kelas I Surabaya berkapasitas 504 orang, sedangkan isinya per hari ini adalah 1.700 an orang. Makanya kita segerakan, WBP yang sudah memiliki ketetapan hukum segera kita pindahkan untuk mengurangi overkapasitas itu," ujar Hendrajati, Rabu (13/10). Selain itu, lanjut Hendrajati, dalam berbagai kunjungan ke polres dan kejaksaan, selalu membahas beberapa hal terkait sinkronisasi data tahanan yang berada di polsek, polres dan kejaksaan. "Dikarenakan kondisi pandemi dan kondisi rutan yang overkapasitas, belum memungkinkan Rutan Kelas I Surabaya untuk menerima seluruh tahanan yang berada di polsek, polres dan kejaksaan. Hal Itu yang selalu kita sampaikan, " sambung Hendrajati. (mik/gus)

Sumber: