Pemkab Malang Dorong Koperasi Berbasis Syariah
Malang, memorandum.co.id - Menguatkan perekonomian di masyarakat, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Malang mendorong koperasi bergerak dalam sistem syariah dengan menggelar pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Kepala Dinkop UMKM Kab Malang Panchaningsih Srirejeki menyampaikan pelatihan ini untuk meningkatkatkan kompetensi. “Mereka akan mengikuti pelatihan pengelolaan manajemen koperasi berbasis syariah,” katanya, Rabu (13/10/2021). Pelatihan ini ditujukan pada seluruh pengurus koperasi agar mendapatkan pemahaman dan tambahan wawasan manajemen koperasi berbasis syariah. Ini selaras dengan upaya pemerintah membangun perekonomian berbasis syariah yang diharapkan menjadi alternatif dari sistem konvensional. Apalagi sistem ini menurutnya memiliki daya resistensi yang cukup kuat terhadap krisis global. Berdasarkan kajian dari Global Islamic Economic Report ( GIER) pada tahun 2020 Indonesia menempati urut keempat. Hasil itu tertuang dalam road map master plan ekonomi syariah tahun 2019 sampai tahun 2025 dalam bidang pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan, pengembangan dana sosial ke masyarakat, serta pengembangan usaha syariah. “Peluang ini terbuka lebar kalau dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar,” ujar Pancha. Pelatihan ini menghadirkan nara sumber berkompeten dari UPT Dinas Koperasi Provinsi Jatim, LPK KJK Naynow, Puskopontren, Kanindo Syariah, dan Dekopinda Kab Malang. “Dengan pelatihan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan pengentasan kemiskinan. Ini sebagai bukti nyata bahwa koperasi memiliki peran serta dalam pengembangan perekonomian,” terangnya. Bersamaan, dilakukan pembagian piagam penghargaan bagi koperasi berprestasi sebagai bentuk motivasi bagi koperasi agar melakukan kegiatan yang lebih baik dalam manajemen maupun usaha yang dilakukan. (kid/ari)
Sumber: