Kebakaran Kantor Kementerian PUPR di Surabaya Diduga karena Arus Pendek
Surabaya, memorandum.co.id - Kantor di Komplek Kementerian PUPR, Jalan Gayung Kebonsari, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan terbakar pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 03.13 WIB. Alfian petugas sekuriti di lokasi membenarkan adanya kebakaran tersebut. Adapun gedung yang terbakar berlokasi di bagian belakang. Sedangkan gedung yang di depan aman. "Gedung bagian belakang. Tadi pagi sempat kebakaran hebat, ada banyak mobil damkar yang dikerahkan. Sekarang di lokasi sudah kondusif. Dan akan dilakukan investigasi lebih lanjut," jelasnya. Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Bambang Vistadi menyebutkan yang terbakar adalah ruang kantor Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT perumahan) di lantai 1. Bangunan tersebut milik Kementerian Pekerjaan Umum yang posisinya berada di tengah komplek dengan model bangunan Letter L dengan atap couple memanjang. "Sama ruang aula berikut kamar dengan ukuran 40x6 meter sebagian terbakar namun hanya pada atapnya saja 50 persen, sebagiannya lagi yang terbakar mengenai barang-barang di dalamnya," ungkap Bambang Vistadi. Lanjut Vistadi, luas bangunan yang terbakar tersebut kurang lebih 40x6 meter persegi untuk lantai 1 dan 8 x 8 meter untuk lantai 2 dengan bentuk L. Sedangkan kobaran api melahap hanya di lantai 1. Pihak PMK Kota Surabaya mengerahkan 14 unit mobil damkar untuk memadamkan si jago merah. Adapun pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 06.07 WIB. "Diduga penyebab kebakaran dari arus pendek dari ruang arsip. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran ini," kata Bambang Vistadi. (mg3)
Sumber: