Vaksinasi Lansia di Kota Pasuruan Capai 60 Persen Lebih
Pasuruan, memorandum.co.id - Target 60 persen vaksinasi khusus lansia akhirnya bisa tercapai. Per hari ini, Pemkot Pasuruan telah melakukan vaksinasi kepada 60,59 persen warga yang berusia 60 tahun ke atas. “Alhamdulillah sudah melebihi target yang dicanangkan pemerintah pusat untuk vaksinasi lansia 60 persen,” kata Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Selasa (12/10/2021). Menurut Gus Ipul, berbagai cara dilakukan untuk memenuhi target 60 persen di antaranya dengan memberikan paket sembako bagi warga lansia agar berani divaksin. Memang tidak mudah untuk vaksinasi lansia karena mayoritas lansia ini ada yang takut, ada juga yang tidak tahu pentingnya vaksinasi covid-19. Seluruh camat dan lurah juga digerakkan agar langsung mendata serta merayu para lansia agar berani divaksin. Pemerintah Kota Pasuruan sendiri telah membuka sebanyak 11 lokasi untuk proses vaksinasi. Di antaranya rumah vaksinasi taman kota yang ada di Taman Kota Pasuruan. Selain itu juga di seluruh puskesmas di antaranya Puskesmas Kandangsapi, Gadingrejo, Trajeng, Karangketug, Sekargadung, Kebonagung, Bugulkidul, Kebonsari. Selain itu juga di RSUD dr Soedarsono Purut Kota Pasuruan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah Pasuruan. Dengan tercapainya 60 persen vaksinasi lansia maka status Kota Pasuruan juga akan kembali masuk ke level I. Sementara itu untuk total vaksinasi di Kota Pasuruan saat ini telah mencapai 83 persen dari total penduduk yang wajib vaksin. Dengan telah tercapainya vaksinasi lebih 80 persen dan vaksinasi lansia lebih dari 60 persen, Pemerintah Kota Pasuruan akan membuka vaksinasi untuk umum bebas domisili. “Artinya siapapun bebas domisili, misalnya dari Kabupaten atau siapapun saat melintas di Kota Pasuruan silakan bisa divaksin di Kota Pasuruan,” kata Gus Ipul. Pada Selasa (19/9) setidaknya juga akan dilakukan proses vaksinasi massal dengan kuota 2000 perhari. “Silakan siapapun mendaftar secara online. Lokasi vaksinasi di Rumah Vaksin Taman Kota,” ujarnya. (rul)
Sumber: