Ratusan Pejabat Pemkab Jombang Dilantik

Ratusan Pejabat Pemkab Jombang Dilantik

Jombang, memorandum.co.id - Ratusan pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dilantik oleh Bupati Jombang di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang. Sebanyak 134 pejabat yang dilantik terdiri dari satu orang Penjabat Sekda, lima orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 57 Jabatan Administrator, 69 orang Jabatan pengawas, dan dua orang Kepala Sekolah. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda didasarkan persetujuan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur nomor 821.2/6052/204.4/2021 tanggal 11 Oktober 2021 perihal Persetujuan Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. "Semoga saudara Senen dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Karena  status Penjabat Sekda, sesungguhnya sama dengan Pejabat Sekda definitif," katanya dalam sambutannya, Selasa (12/10/2021). Bupati menjelaskan, pengangkatan Senen sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang karena adanya kekosongan jabatan Sekdakab Jombang setelah pejabat lama Akhmad Jazuli diangkat sebagai Staf Ahli Gubernur Propinsi Jawa Timur Bidang Kemasyarakatan Dan Sumberdaya Manusia. Berdasarkan ketentuan pasal 5  ayat (3) dan pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018, bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang diangkat karena adanya kekosongan jabatan yaitu paling lama 3 (tiga) bulan dan berhenti bersamaan dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru hasil dari seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. "Penjabat sekretaris daerah mempunyai tugas strategis, yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif," paparnya. Untuk itu, Bupati Jombang meminta Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab. Disamping itu juga, harus dapat memastikan program-program prioritas Pemkab Jombang berjalan sesuai dengan perencanaan. "Melayani semua OPD serta bisa mengayomi dan mengabdi kepada masyarakat. Pegang teguh professionalisme, loyalitas dan keikhlasan," ujarnya. Sedangkan lima kepala organisasi perangkat daerah hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2021, yakni Dra. Wor Windari, M.Si sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Danang Praptoko S.T., M.T. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kemudian Bayu Pancoroadi, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Drs. Suwignyo, M.M. sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Ir. Much Rony, M.M. sebagi Kepala Dinas Pertanian. Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3354/ KASN/9/2021 tanggal 28 September 2021 yang tentang hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Bupati menegaskan, tujuan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Kepala Sekolah di lingkungan pemkab. Jombang ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. "Serta sebagai langkah pemenuhan kebutuhan PNS pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang. Saya berpesan, agar para pejabat yang baru saja dilantik bisa menjadi teladan bagi jajaran dibawahnya dalam menunjukan karya nyata dan kinerja terbaik," tegasnya. Sedangkan kepada Kepala Sekolah jajaran Dinas Kabupaten Jombang, Mndjidah juga berpesan, sebagai penanggungjawab utama sekolah, maju tidaknya atau berkualitas dan tidaknya suatu sekolah, sangat ditentukan kepemimpinan kepala sekolah. "Dengan dibantu oleh para pengawas sekolah," pungkasnya. Dalam pelantikan tersebut, juga dihadiri Wabup Jombang, Sumrambah, Dandim 0814, Kapolres Jombang, Dansatrad 222/Ploso, Kajari Jombang, DPRD Jombang. (yus)

Sumber: