Anggaran Pidana Khusus Akan Dinaikkan 200 Persen

Anggaran Pidana Khusus Akan Dinaikkan 200 Persen

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi III DPR RI bakal menaikkan anggaran Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan. Kenaikan itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja dari aparat korps Adhyaksa. Rencana tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat melakukan kunjungan ke Kejati Jatim. Komisi III bahkan akan menaikkan dua kali lipat dari anggaran sebelumnya. Adies menjelaskan anggaran untuk Pidsus direncanakan naik karena selama ini dinilai sangat kurang. Adies kemudian membeberkan bahwa selama ini dalam penanganan satu perkara anggaran yang didapat hanya Rp 100 juta. "Kalau bisa kami akan lipatkan dua kali dari dulu. Sebelumnya, Rp 100 juta setahun kami tingkatkan Rp 200 juta atau Rp 300 juta pertahunnya. Insyaallah secepatnya," ujar Adies kepada wartawan di Kejari Surabaya, Senin (11/10/2021). Rencana kenaikan anggaran, lanjut Adies Kadir, saat ini baru direncanakan ada di Pidsus. Sedangkan untuk bidang pidana lainnya di kejaksaan masih bisa ter-cover. "Kami upayakan di Pidsus. Karena di Pidum ya masih bisa di-handle. Tapi kami masih upayakan kalau perlu semua anggaran di kejaksaan dinaikkan. Khususnya di Pidsus dan pemeliharaan barang bukti," papar Adies. Menurut Adies, meski selama ini anggaran Pidsus tergolong rendah, namun hal itu tidak mempengaruhi kinerja. Ia kemudian menyebut sejumlah kasus korupsi yang banyak diungkap olek kejaksaan. "Tapi dengan anggaran yang minim, kinerja dari teman-teman Kejaksaan Negeri di Jatim tidak menyurutkan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penuntutan-penuntutan yang dilakukan banyaknya perkara yang diungkap terkait dengan kasus korupsi di Jatim," tandas Adies. (mg-5/fer)

Sumber: