Polsek Tambaksari Gerebek Judi Burung Merpati di Bronggalan
Surabaya, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Tambaksari terpaksa mengambil langkah tegas. Pasalnya, masyarakat resah dengan adanya geliat judi burung merpati atau dara yang tersaji di kawasan Bronggalan. Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar pun berkali-kali telah memperingatkan, agarĀ judi burung dara di lokasi tersebut dihentikan. Karena diindahkan, pihaknya lantas bergerak turun melakukan penggerebekan, Kamis (7/10/2021) siang. "Lokasi di Bronggalan ini setiap akhir pekan ramai aktivitas judi burung dara. Kegiatan yang memicu keramaian berbahaya, itu harus ditertibkan. Apalagi kegiatannya berjudi," kata Kompol Akhyar di lokasi. Tidak ada pelaku yang diamankan dari penggerebekan ini. Meski demikian, sebagai langkah antisipasi, aparat membumihanguskan kandang-kandang burung yang ada di sana. "Kami bakar supaya ada efek jera. Banyak warga yang resah dan sudah beberapa kali memberikan teguran namun tidak dihiraukan oleh pelaku judi burung dara," tegas Akhyar. Dia berharap upaya pencegahan dari jajaran Polsek Tambaksari ini dapat mewujudkan suasana kamtibmas di kawasan Bronggalan. "Karena banyak warga yang resah atas aktivitas tersebut. Sehingga pegupon-pegupon (rumah burung dara, red) itu kami bongkar. Untuk burung daranya tidak ada, kosong," tuntas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini. (mg3)
Sumber: