Pimpinan DPRD Surabaya Lega, Wali Kota Gulirkan Beasiswa SMA/SMK
Surabaya, memorandum.co.id - Setelah sekian lama, akhirnya pemerintah kota akan menggulirkan beasiswa kepada siswa SMA/SMK di Surabaya. Menapaki ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengaku bersyukur dan lega, lantaran kebutuhan pendidikan adalah satu hal yang utama. "Sejak tahun 2017 di periode lalu, kita sudah memperjuangkan ini. Alhamdulillah Pak Wali Kota akan merealisasikan di tahun 2022 dengan rencana besaran anggaran Rp47,7 miliar untuk 14 ribuan siswa," ujar Reni, Kamis (7/10/2021). "Semoga ini akan berdampak pada meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Surabaya. Kami (Fraksi PKS) meminta pemkot selalu hadir memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak-anak Surabaya, baik usia PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, bahkan perguruan tinggi," imbuh dia. Bagi Reni, meskipun pendidikan setingkat SMA/SMK pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun keberadaan siswa-siswi SMA/SMK ini merupakan bagian tak terpisahkan dari warga Kota Surabaya. “Hal ini lantaran kami masih banyak menemui laporan pengaduan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang memiliki anak usia SMA/SMK yang tengah kesulitan membayar biaya SPP atau kebutuhan pendidikan lainnya, kasihan anak dan ortunya," lanjut Reni. Sehingga pihaknya terus mendorong Pemkot Surabaya dalam rapat Badan Anggaran pembahasan APBD 2022 kemarin (6/10), agar segera merumuskan skema bantuan pendidikan untuk warga Surabaya usia SMA/SMK. "Alhamduillah terwujud. Perhatian ini ditujukan dalam rangka memberikan kesejahteraan demi meningkatkan taraf hidup warga Kota Surabaya. Utamanya yang menyentuh di bidang pendidikan," jelas Reni. “Jika tidak dibantu, kondisi ini berdampak ke psikologi, motivasi, dan semangat anak-anak saat menempuh pendidikan. Karenanya Fraksi PKS meminta agar siswa-siswi ini diberikan bantuan dari APBD Surabaya,” tambah dia. Reni juga akan mendorong pemkot untuk segera mewujudkan bantuan tersebut agar pendidikan warga kota yang termaktub dalam amanat UUD 1945 tidak terganggu, meskipun mengalami kendala ekonomi. Secara peraturan, sambung Reni, konsep penganggaran untuk anak usia SMA/SMK dibolehkan sebagaimana pemkot yang saat ini membiayai anak Surabaya yang kuliah di perguruan tinggi. “Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan juga upaya untuk mencegah angka putus sekolah. Kami harapkan anak-anak Surabaya itu minimal pendidikannya adalah SMA/SMK atau setidaknya bisa ke perguruan tinggi," tuntasnya. (mg3)
Sumber: