Perampas Pikap Belum Tertangkap, Rekan Driver Online Terus Kawal Proses Hukum

Perampas Pikap Belum Tertangkap, Rekan Driver Online Terus Kawal Proses Hukum

Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat kejadian perampasan pikap Carry W 8798 DV milik Warsito, driver online di Jalan Klampis Jaya, pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 19.00. Hingga kini pelakunya belum tertangkap. Menanggapi masalah perampasan pikap yang menimpa rekannya,  Randi, koordinator sekaligus Ketua Bamboe Runcing Driver Online mengatakan, akan terus mengawal proses hukum yang menimpa Warsito dan berharap hukum tetep pro keadilan dan pro rakyat. "Dalam arti perampasan tersebut seharusnya diproses oleh pihak kepolisian (Polrestabes Surabaya). Kalau tidak diproses berarti kepolisian menghalalkan cara-cara debt collector menarik pikap dengan cara tersebut," tandas Randi, Rabu (6/10/2021). Randi menjelaskan, bahwa langkah tersebut diambil akibat tidak ada itikad baik dari pihak finance untuk mengembalikan mobil tersebut. "Kami sudah bertemu dengan pihak finance tapi mereka tidak mau mengembalikan, padahal kan aturan undang-ndangnya tidak begitu," ujar Randi. Randi menambahkan, bahwa pihak finance pernah mengembalikan dompet dan benda berharga pada Warsito. Tetapi pengembalian itu ditolak karena ia sudah mempercayakan proses kepada pihak kepolisian. Selain itu, ia menilai bahwa pengembalian tersebut tidak menunjukan iktikad baik karena melalui ojek online. "Kami percaya terhadap pihak Polrestabes Surabaya jadi biarkan prosesnya berjalan di sana. Itukan salah satu barang bukti juga, dikembalikan juga lewat gosend," imbuh dia. Untuk itu, masih kata Randi, massa dari ojek dan driver online akan terus mengawal proses hukum tersebut. "Rekan driver selain dari Bamboe Runcing, massa Frontal Jatim dan masa Gempar Jatim akan mengawal kasus ini hingga tuntas" pungkas Randi. Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi masalah perampasan pikap milik driver online mengaku, pelaku belum tertangkap. Dan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Belum tertangkap dan masih dalam penyelidikan anggota," jelas Mirzal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Warsito, driver online asal Menganti, Wiyung, menjadi korban perampasan di Jalan Klampis Jaya. Pikap carry dan dompet berisi Rp 500 ribu dirampas lima orang tidak dikenal ke Polrestabes Surabaya. Akhirnya kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Laporan awalnya ditolak dengan alasan tidak cukup bukti dan korban malah disuruh mencari saksi. Penolakan ini memantik aksi solidaritas driver online, kemudian menggeruduk ke Polrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021). Usai meluruk  Polrestabes Surabaya akhirnya menerima laporan dari driver online, Warsito, warga Menganti, Wiyung, terkait perampasan pikap Carry W 8798 DV di Jalan Klampis Jaya pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 19.00. Namun, hingga kini para pelaku belum tertangkap. (rio/fer)

Sumber: