Dipercaya Perusahaan, 7 Karyawan Malah Curi Besi di Tempat Bekerja
Surabaya, memorandum.co.id - Perbuatan tidak pantas ditiru dilakukan tujuh karyawan perusahaan distributor besi di pergudangan Margomulyo Permai. Pasalnya, ketujuh karyawan tersebut yakni, Wareh Subagyo (34) warga Kalianak Timur, Derik Riyanto (34), asal Polo Sawah, Alvian Dicky Basofi(23), asal Jombang, AJ (37) asal Simo, AP (36) asal Candi Lontar Utara, terbukti mencuri besi milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp 528.392 juta. "Rata-rata tersangka sudah lama bekerja di perusahaan tersebut dan dipercaya perusahan," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Selasa (5/10). Lebih lanjut Hari menjelaskan modus operandi para tersangka tersebut memuluskan aksi pencurian besi di tempat kerjanya dengan cara menggandakan kunci gudang. "Para tersangka berkolaborasi dalam pencurian dengan memanfaatkan jabatannya masing-masing. Mereka ada yang bekerja senagai selaku sekuriti, kepala gudang, sopir, bagian admin dan lain lain, sehingga aksinya beberapa kali berjalan lancar" jelas Hari. Lantas menurut Hari, besi hasil curian itu dijual kepada J di daerah Osowilangun. Hari menambahkan untuk penadah berinisial J masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya akan terus memburu tersangka J tersebut. "Plat besi hasil curian diangkut menggunakan truk pada malam hari. Namun suatu saat perusahaan mengalami kelugian sangat besar, setelah kami selidiki ternyata dicuri karyawanya sendiri," ungkap Hari. Barang bukti yang disita kata Hari yaitu, uang tunai sebesar Rp 29.460 juta, kunci ganda dan data opname plat strip milik perusahaan. Sementara otak pencurian Askur (52) mengaku sudah bekerja 12 tahun di perusahaan tersebut. Aksi nekat itu dilakukan lantaran ada celah di perusahaan yang membuat dirinya mengajak para karyawan lain untuk berkolaborasi melakukan akasi kejahatan. "Uang hasil penjualan kita bagi," ungkapnya. (alf)
Sumber: