Pengurus Dilaporkan PT KAI, APRTN Demo di DPRD Surabaya

Pengurus Dilaporkan PT KAI, APRTN Demo di DPRD Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Ratusan massa aksi dari Aliansi Penghuni Rumah Tanah dan Negara (APRTN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Selasa (5/10/2021). Tujuan mereka datang ke kantor legislatif untuk meminta solusi terkait persoalan APRTN dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam hal ini PT KAI DAOP 8 yang memegang wilayah di Surabaya. "Ketua kami (APRTN) dikriminalisasi, dilaporkan oleh PT KAI dengan tuduhan penghasutan. Padahal dia tak ada tendensi apa-apa, hanya membantu mengawal kami yang puluhan tahun ditindas oleh PT KAI," kata Purnomo salah satu peserta aksi. Aksi unras ini didominasi oleh warga Jalan Kalasan, Pacar Keling, yang sejak tahun 2008 lahan tempat tinggal mereka diakui dalam penguasaan PT KAI. Sedangkan ketua APRTN Ahmad Syafii membenarkan bahwa dirinya dilaporkan dengan pasal penghasutan. Selain mencatut namanya juga menyeret anggota pengurus yang lain. "Persoalan ini sudah lama. Dari tahun 2008. PT KAI selalu melakukan cara-cara yang menekan, seperti teror, ancaman, dan sebagainya. Karena itu kami datang ke sini meminta dewan perwakilan rakyat agar memfasilitasi kami dan mengundang PT KAI karena mereka kembali meneror warga," tegasnya. Aksi unras tak berlangsung lama. Ketua DPRD Surabaya kemudian bersedia ditemui perwakilan APRTN. Peserta lantas diminta untuk membubarkan diri. Bahkan Kapolrestabes Surabaya nampak hadir di lokasi. (mg3)

Sumber: