Komisi B DPRD Jatim Kebut Pembahasan Raperda Desa Wisata

Komisi B DPRD Jatim Kebut Pembahasan Raperda Desa Wisata

Surabaya, Memorandum co.id - Melandainya pandemi covid-19 di Jawa Timur menginisiasi Komisi B DPRD Jawa Timur untuk menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata. Diharapkan raperda ini mampu mengungkit sektor ekonomi masyarakat. Komisi yang membidangi ekonomi ini menggelar hearing pembahasan Raperda tentang Desa Wisata bersama Dinas Pariwisata Jawa Timur, dan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Selasa (5/10/2021). Wakil Ketua Komisi B, Mahdi menyampaikan, inisiasi perda ini diawali potensi wisata setiap daerah. Namun lemahnya penggelolaan membuat potensi wisata terabaikan. Raperda yang diusulkan sejak 2017 lalu sempat tertunda karena pandemi. Lanjut Mahdi, Raperda tentang Desa Wisata ada nilai strategis. Yakni pada visi pembinaan desa wisata semakin dirasa sangat dibutuhkan untuk dibahas kembali. Pihaknya mencatat, sejauh ini ada sekitar 470 area yang berpotensi menjadi desa wisata. Tetapi terkendala pengembangannya karena sebagian desa masuk wilayah hutan. "Setelah pandemi, kita berharap ekonomi bisa kembali pulih. Melalui perda ini bisa dimaksimalkan," tutur politisi PPP Jawa Timur ini.(day)

Sumber: