PPP Merapat ke PAN Bentuk Fraksi Gabungan

PPP Merapat ke PAN Bentuk Fraksi Gabungan

SURABAYA - Jumlah fraksi-fraksi di DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 dipastikan berjumlah delapan fraksi. Ini setelah Partai Amanat Nasional (PAN)dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membentuk fraksi gabungan. PAN yang memiliki tiga kursi memang membutuhkan tambahan satu kursi untuk bisa membentuk fraksi gabungan di DPRD Kota Surabaya. Dan, yang berjodoh adalah PPP yang memang meraih satu kursi. Sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang memperoleh tiga kursi memilih bergabung dengan Partai Demokrat yang sebenarnya bisa membentuk fraksi sendiri karena punya modal empat kursi. Ketua DPC PPP Surabaya  Buchori Imron ketika dikonfirmasi membenarkan jika partainya bergabung dengan PAN untuk membentuk fraksi sendiri. "Iya mas, kami gabung ke PAN," tandas dia. Dihubungi terpisah,  Ketua DPD PAN Kota Surabaya Hafidz Suadi menjelaskan PPP bergabung dengan PAN membentuk fraksi gabungan.“Iya benar, PPP bergabung dengan PAN,” tandas dia. Kenapa PPP memilih PAN? Hafidz mengatakan,"Ya, pertama untuk melengkapi kekurangan pembentukan fraksi. Kedua, karena jauh-jauh hari PPP sudah menghubungi kita, makanya kita memilih PPP,”pungkas dia. Hal senada diungkapkan Sekretaris DPD PAN Kota Surabaya Endras Heru. Menurut PPP bergabung dengan PAN untuk membentuk fraksi sendiri. "Sebenarnya juga ada NasDem, tapi kabarnya merepat ke Partai Demokrat," tandas dia. Sementara Partai NasDem yang merapat ke Partai Demokrat dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Surabaya Hari Santoso. Menurut dia, ada beberapa alasan partainya memilih Partai Demokrat sebagai mitra di DPRD Kota Surabaya." Kami sama-sama nasionalis. Selain itu, juga saran dari DPW NasDem Jatim," ungkap dia. Lebih jauh, Hari menuturkan, anggota dewan dari kedua parpol sudah melakukan pertemuan dan terus menjalin komunikasi. Politisi Partai Demokrat Moch Machmud tidak membantah kalau Partai NasDem bergabung dengan partainya.“Iya gabung ke kita,”tutur Herlina. Sementara Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Hadi Siswanto menyatakan ada tiga partai yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri, yakni Partai NasDem (3 kursi), PAN (3 kursi), dan PPP (1 kursi). Mereka harus digabung dengan parpol lain.  "Yang pasti untuk pembentukan fraksi bukan kapasitas kami. Namun kalau kurang dari empat, tidak boleh membuat fraksi sendiri dan harus digabung,"jelas dia. Lebih jauh, dia menjelaskan,  pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya sudah bersurat pada masing-masing partai untuk menyampaikan mengenai susunan fraksi. Artinya setelah mendapat bahan tersebut akan diumumkan oleh pimpinan sementara pada forum rapat paripurna DPRD Surabaya yang rencananya digelar, Kamis (29/8). "Segala sesuatu nanti kembali ke pimpinan sementara untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi  tersebut,"papar Hadi. (be/lis)

Sumber: