Dicemarkan lewat Spanduk, Ketua LPMK Kebraon Bersikukuh Laporkan Forkom RW ke Polisi

Dicemarkan lewat Spanduk, Ketua LPMK Kebraon Bersikukuh Laporkan Forkom RW ke Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Pemasangan spanduk di Jalan Kebraon Indah Permai, berbuntut panjang. Sebab, spanduk yang mencatut nama Ketua LPMK Kebraon Gatot Setiabudi SH itu, dinilai jajaran LPMK Kebraon terlalu menyudutkan dan mencemarkan nama baik ketuanya. Sehingga akan dilaporkan ke pihak kepolisian. "Saya melihatnya jelas menyudutkan. Isinya sangat mencemarkan nama baik beliau. Selain itu, juga sangat menyakiti perasaan keluarganya. Karena tuduhan-tuduhan yang termuat di spanduk jelas fitnah dan tidak mendasar," kata Sekretaris LPMK Kebraon Fathurozi, Senin (4/10/2021). Ada lima titik spanduk yang dipajang. Salah satunya bertengger di pintu pagar Jalan Kebraon Indah Permai RW 13, yang dipasang pada Senin (20/9/2021). Selain itu, juga dipasang di RW 9, RW 5, RW 12, dan RW 2. Sepuluh hari kemudian, spanduk yang berisikan empat poin sikap yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi (Forkom) RW Kebraon itu dicopot. Menyikapi itu, Ketua LPMK Kebraon Gatot Setiabudi SH saat dikonfirmasi, tegas akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Keputusan itu bulat. Tidak ada kata damai. Menurutnya apa yang dilakukan Forkom RW tersebut terlampau jauh. "Tidak ada kata damai. Saya akan lanjut. Karena menjelek-jelekan harga diri saya dan keluarga," tegas Gatot Setiabudi. "Secara kelembagaan, saya sebagai pimpinan disudutkan seperti itu. Sedangkan secara pribadi, ini sudah melecehkan saya dan mempengaruhi dampak psikologis dari keluarga saya. Maka saya harus bertindak dan akan melaporkan," imbuhnya. Adapun yang akan dilaporkan Gatot yakni, pihak RW yang tersangkut pemasangan spanduk tersebut. Tidak semua RW. Dari total 13 RW di Kelurahan Kebraon, dia menyebut 5 RW memilih tidak ikut-ikutan. "Saya sebenarnya tidak ingin membesarkan masalah yang sepele dengan beberapa ketua RW. Masalahnya apa kok bisa sampai sejauh ini. Sehingga hujatan itu sudah termasuk pencemaran nama baik secara tertulis yang menekan dan mempermalukan keluarga saya. Tuduhan tersebut maka harus dipertanggungjawabkan," tegasnya. Sementara itu, ketua Forkom RW Kebraon Supriyo, yang juga ketua RW 9, saat dikonfirmasi terkait hal ini, pihaknya menyebut tidak mempermasalahkan bila akan dilaporkan. "Ya santai saja. Tidak apa-apa (bila akan dilaporkan)," kata Supriyo singkat. Sedangkan Camat Karangpilang Eko Budi Susilo mengatakan, pihaknya akan terus berusaha menengahi polemik yang terjadi di antara kedua belah pihak. Dia juga membenarkan bila Ketua LPMK Kebraon akan meneruskan hal ini ke pihak berwajib. "Saya sudah berusaha untuk menengahi di antara keduanya. Tidak memihak salah satu. Harapannya persoalan ini berakhir islah (damai, red)," tutur Budi. Persoalan ini diungkapkan Budi, berawal dari miss administrasi. Beberapa ketua RW, tidak semuanya, kata dia ada yang merasa tidak cocok dengan gaya kepemimpinan ketua LPMK Kebraon yang disebut arogan. "Para ketua RW meminta ketua LPMK untuk mundur. Namun persoalan ini harus disesuaikan dengan perwali, tidak bisa saya memutuskan begitu saja. Dilihat dulu pelanggarannya apa," jelas Budi. Soal keberlanjutan polemik ini, permintaan untuk berakhir damai ini sudah dia tembuskan ke kedua belah pihak. Namun keputusan itu, tak bisa dipaksakan bila ketua LPMK Kebraon menolak damai. "Saya sudah berbicara dengan ketua LPMK Kebraon. Saya berharap bisa berakhir damai. Sehingga keputusannya saya tunggu dalam satu minggu. Kalau pun harus diteruskan ke pihak berwajib maka saya tidak bisa menghalangi. Tinggal pihak berwajib yang menyelesaikan nantinya seperti apa," tuntas Budi. (mg-3/fer)

Sumber: