DPRD Trenggalek Kembali Gelar Raker Bahas Jadwal Kegiatan Oktober 2021

DPRD Trenggalek Kembali Gelar Raker Bahas Jadwal Kegiatan Oktober 2021

Trenggalek, memorandum.co.id - DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (raker) pembahasan jadwal kegiatan DPRD bulan Oktober 2021. Raker dilaksanakan di ruang Banmus DPRD lantai II, Senin (4/10/2021). “Hari ini ada beberapa poin yang menjadi bahan untuk kita jadwalkan. Yang pertama, terkait dengan pembahasan beberapa raperda, yang kedua terkait dengan pembahasan pembahasan KUA-PPAS tahun 2022, yang ketiga terkait dengan penyampaian nota RAPBD 2022,” kata Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek H Samsul Anam. Menurut Wakil Ketua Agus Cahyono, terkait raperda, DPRD menilai produktifitas pembahasannya masih lemah, karena di tahun ini baru menyelesaikan 6 sehingga pansus masih punya pekerjaan rumah menyelesaikan 11 raperda, padahal total ada 14 raperda. Namun begitu pihaknya menargetkan setidaknya 6 raperda harus bisa terselesaikan. “Poin itu Poin itu yang tadi di secara berkala di jadwalkan untuk bahas rapat pansus,” Ungkapnya. Dia berharap, tahun ini ada sisa 14 raperda yang dibahas bisa selesai menjadi progres tahun 2021, namun demikian jika tidak selesai semuanya nanti kamu dilanjut di 2022 dalam pembahasan P2APBD. Karena dalam aturannya pembahasan raperda maksimal 2 tahun. “Jadi dalam pembahasan raperda, jika di tahun 2021 belum selesai akan masuk di P2APBD 2022,” jelasnya. Namun demikian, pihaknya menargetkan, karena baru 6 raperda menjadi perda yang ditetapkan, sehingga 14 raperda yang masih dalam pembahasan, menjadi progres untuk pembahasan di tahun ini. “Untuk target kita rapat Oktober ini kita targetkan penetapan raperda terkait dengan perda penambahan modal ke PDAM, karena hal ini masuk di induk 2022, dengan harapan saat nota RAPBD masuk kita sudah menetapkan raperda menjadi perda ke PDAM, sehingga dalam pembahasannya nanti sudah bisa memasukkan angka sebagai penyertaannya,”ungkapnya. (ag/red/fer)

Sumber: