BPN Jatim Dorong Percepatan Penyertifikatan Tanah Wakaf NU dan Muhammadiyah

BPN Jatim Dorong Percepatan Penyertifikatan Tanah Wakaf NU dan Muhammadiyah

Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mendorong percepatan penyertifikatan tanah-tanah wakaf milik organisasi kemasyarakatan (ormas) Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. BPN berharap, di tahun 2023 seluruh sertifikat tanah-tanah wakaf milik kedua ormas di Jatim tersebut rampung. Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan dalam percepatan penyertifikatan tanah wakaf dengan memberikan pendampingan di masing-masing kabupaten dan kota di Jawa Timur. "InsyaAllah, kami menginginkan cita-cita di tahun 2023 sertifikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah selesai 100 persen. Untuk bisa mempercepat pelaksanaan itu, kami harapkan pihak NU maupun Muhammadiyah menurunkan petugas untuk berkoordinasi dengan kami," ujar Jonahar di acara penandatanganan nota kesepahaman antara pengurus PWNU dan PW Muhammadiyah dengan Kanwil BPN Jatim, di kantor wilayah Jalan Gayung Kebonsari, Senin (4/10). Lanjut Jonahar, usai kegiatan ini pihaknya segera menginstruksikan jajaran di kantor pertanahan kabupaten/kota di Jawa Timur untuk segera berkoordinasi dengan pengurus NU dan Muhammadiyah di masing-masing wilayah. "Kalau alas hak atau asal usul tanah belum ketemu, bisa menggunakan surat pernyataan penguasaan yang ditandatangani oleh pimpinan cabang masing-masing untuk mempermudah penyertifikatan. Selama tidak ada sengketa, bisa disertifikatkan," lanjut mantan Kakanwil BPN Jawa Tengah ini. Namun, untuk tanah-tanah wakaf yang bermasalah, Jonahar meminta agar segera diinvetarisir sekaligus dikoordinasikan dengan BPN setempat untuk dilakukan mediasi.  "Karena memang konflik di lapangan selalu ada. Misal tanah dikuasai orang lain atau ada masalah dengan anak cucu pemberi waqaf, segera dikoordinasikan, " bebernya. Di sisi lain, Jonahar juga meminta bantuan pengurus NU dan Muhammadiyah untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menyertifikatkan tanahnya melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang saat ini berlangsung di masing-masing kantor pertanahan. "Kami juga meminta bantuan kepada para kiai NU dan Muhammadiyah untuk memberikan nasihat kepada warga agar mensertifikatkan tanah. Dengan sudah disertifikatkan, pemilik tanah bisa tenang dan lebih yakin. Kalaupun nanti diklaim orang lain, yang punya sertifikat itu yang berhak karena sudah terpetakan oleh kita," pungkas Jonahar. Sementara itu, Ketua PWNU Jatim Marzuki Mustamar berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Ini sebuah terobosan yang baik dari BPN Jawa Timur agar dimanfaatkan dengan betul-betul. Dengan sertifikat yang kita miliki, akan memguatkan lahan-lahan yang sudah NU tempati dengan adanya surat," ujar Marzuki. Sementara Ketua PW Muhammadiyah Saad Imbrahim berharap agar program penyertifikatan dengan jalan MoU ini tidak hanya berlaku untuk aset-aset tanah wakaf. "Kami berharap koordinasi ini tidak hanya khusus untuk tanah wakaf, tapi juga berlaku untuk tanah hibah ataupun tanah yang dibeli dari biaya sendiri. Kami mengakui kalau sudah urusan tanah sangat ribet sekalipun diurus notaris. Mudah-mudahan dengan program ini akan dapat berjalan lancar ke depannya, " harap Saad. (mik)

Sumber: