Mangkir, Ratih dan Dini Berdalih Kumpulkan Alat Bukti
SURABAYA - Mangkirnya tiga tersangka kasus korupsi dana hibah jasmas akhirnya terjawab.
Dari keterangan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi, bahwa ketidakhadirannya Ratih Retnowati dan Dini Rijanti karena sedang mengumpulkan beberapa alat bukti.
"Dari keterangan surat yang kami terima, mereka (Ratih dan Dini, red) mencari alat bukti kasus yang dihadapi," jelasnya, Selasa (27/8).
Lanjut Dimaz, jika kedua tersangka ini mengirimkan surat tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, lain halnya dengan Syaiful Aidy yang hingga saat ini tidak ada kejelasannya. "Tersangka SA tidak ada suratnya," ujar Dimaz.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan panggilan secara patut kepada ketiga tersangka kembali secepatnya. "Minggu ini kami akan melakukan pemeriksaan. Kami harap mereka mempunyai itikad baik dan mau datang," pungkas Dimaz. (fer/udi)
Sumber: