Emak-emak Gasak Tanaman Hias, Gunakan Nopol Motor Palsu

Emak-emak Gasak Tanaman Hias, Gunakan Nopol Motor Palsu

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Poksek Sukomanunggal melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tanaman hias di Jalan Sonokwijenan Indah I, milik Riski Irawan. Dari hasil pemeriksaan pelat nomor motor Honda Beat L 3588 IR, yang dikendarai emak-emak tersebut ternyata palsu. Hal itu, diungkapkan Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips, Minggu (3/10/2021). "Kami sudah mengecek nopol motor beat yang dikendarak emak-emak ke bagian Regident Polda Jatim, ternyata palsu," ungkap Philips. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan kasus pencurian tanaman hias ini. Ciri-ciri kedua pelaku sudah teridentifikasi sesuai yang ada di rekaman CCTV. "Cuma kami belum menemui alamat pemilik motor L 3588 IR, apakah motornya hilang atau sudah dijual," jelas mantan Kanitreskrim Polsek Wonocolo ini. Philips meyakini kedua emak-emak pencuri itu, sangat berpengalaman saat mencuri tanaman hias. Dugaannya mereka juga sering kali mencuri di tempat lain. "Doakan semoga cepat terungkap dan mengkap para pelakunya," ujar Philips. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Perumahan Sonokwijenan Indah I, Sukomanunggal disatroni dua emak-emak. Aksi mereka terekam closed circuit televison (CCTV), boncengan mengendarai motor Honda Beat Nopol L 3588 IR putih merah. Kemudian menggasak 3 pot tanaman hias yang ada di depan rumah milik Riski Irawan. Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasan di depan rumah, kedua emak-emak tersebut beraksi pada Rabu malam (22/9/2021). Awalnya, dua wanita tersebut datang naik motor untuk mencari sasaran tanaman hias yang diincarnya. Sampai di gang rumah korban, kedua pelaku turun. Wanita yang memakai daster menuntun motor, sedangkan temannya mengikutinya dari belakang jalan melintas di depan rumah korban Setelah melihat tanaman hias yang di letakkan di teras, mereka langsung putar balik dan berhenti di depan rumah Riski. Seorang pelaku sempat mengamati situasi di dalam, dirasa aman mencuri tanaman hias dan langsung kabur. Menurut keterangan Riski, pemilik tanaman, kejadian pencurian tanaman hias sudah kali ketiga dialaminya. Pencurian pertama pada akhir Agustus 2021. "Tanaman hias yang dicuri jenis red kochin, red majesty, dan suksom jaipong," ungkap Riski saat dihubungi via Facebook. Yang kedua di rumahnya di kawasan Dukuh Kupang sentra tanaman bunga hias, dan terakhir di Sonokwijenan Indah. "Malah setiap minggu rata-rata 4-8 pot hilang diambil tanaman aglonema jenis bervariasi di rumah Dukuh Kupang," bebernya. Akibat pencurian itu, Riski mengaku mengakami kerugian puluhan juta setiap tanaman hias memiliki harga kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per pot. (rio/fer)

Sumber: