Mangkir Lagi, Ratih dkk Lecehkan Jaksa

Mangkir Lagi, Ratih dkk Lecehkan Jaksa

SURABAYA - Tiga tersangka korupsi dana hibah jasmas (Ratih, Dini, Syaiful) kembali mangkir dalam pemeriksaan penyidik pada Senin (26/8). Padahal, sesuai surat panggilan yang dikirim, mereka dijadwalkan diperiksa kemarin. Namun faktanya Ratih dkk tetap tidak datang. Mangkirnya para tersangka tentu saja melecehkan Kejari Tanjung Perak. Sebab, penyidik pidana khusus (pidsus) yang melakukan panggilan secara patut dan sesuai prosedural, diabaikan oleh Ratih Retnowati (Partai Demokrat), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Syaiful Aidy (PAN). Memang kabarnya dua tersangka yaitu Ratih Retnowati dan Dini Rijanti berkirim surat pemberitahuan ke Kejari Tanjung Perak. Namun, ini bukan kali pertama mereka berkirim surat. Ketika masih berstatus saksi setiap ada pemeriksaan, mereka berdalih ada kegiatan dewan di luar kota yang terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan. Termasuk juga berdalih mengunjungi keluarga yang sakit. Tetapi hingga kemarin penyidik pidsus masih terlihat sabar dan lagi-lagi kembali kepada standar operasional prosedur (SOP) sebelum melangkah lebih jauh. “Kami belum mendapatkan konfirmasi apa pun dari ketiga orang itu atas ketidakhadirannya,” jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi, kemarin. Lanjut Dimaz, apabila mereka tidak mempunyai itikad baik maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya paksa. “Kami akan koordinasi lagi dengan tim penyidik dan kepala kejaksaan negeri (kajari) selaku user. Kami mempunyai upaya paksa untuk melakukan itu,” imbuh Dimaz. Dimaz juga menambahkan, terkait pelantikan Ratih sebagai anggota DPRD Kota Surabaya tidak ada hubungannya dengan penegakan hukum. “Memang pada minggu kemarin, KPU Kota Surabaya berkirim surat terkait permohonan informasi salah satu caleg yang ditetapkan tersangka. Kami lalu membalas disertai bukti pendukung terkait ditetapkannya RR sebagai tersangka. Masalah dia mau dilantik apa tidak, panggungnya berbeda. Itu yang perlu kami tegaskan,” pungkas Dimaz. Terpisah, Kasi Intelijen Lingga Nuarie menambahkan, bahwa kejaksaan tidak menerima surat pemberitahuan dari para tersangka terkait ketidakhadirannya kemarin.“Belum ada,” ujar Lingga. Disinggung apakah ada tanda-tanda ketiga tersangka itu akan menyerahkan diri, Lingga tidak mau berandai-andai. “Belum tahu. Kami belum bisa menjelasan lebih lanjut,” pungkas Lingga. (fer/nov)  

Sumber: