Xenia Tabrak Tambal Ban, Dua Terluka dan Motor Remuk
Surabaya, memorandum.co.id - Diduga rem blong, mobil Daihatsu Xenia W 1732 TV, yang dikemudikan Yesaya Putra Susanto (25), warga Jalan Kupang Indah, menabrak dua pria dan motor di Jalan Simojawar 35, tepatnya di samping Minimarket Gota, Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 00.45. Peristiwa itu, tidak sampai merenggut korban jiwa. Hanya saja menyebabkan Sutadji (59), tukang tambal ban asal Simo Mulyo Baru, dan tukang becak, Joko Umbaran (61), asal Dusun Balongcino, Kelurahan Blaru, Kecamatan Badas, Kediri, dilarikan ke RSUD dr Soetomo. "Saat ini kedua korban masih dirawat di rumah sakit akibat ditabrak mobil. Sutadji mengalami luka di bagian perut dan wajah (robek). Sedangkan Joko patah tulang kaki kiri," ungkap Bagus Dwi Firmansyah (23), keponakan pemilik lapak tambal ban Nur Pramudji. Adapun motor Honda Honda Vario L 6730 FM, milik Robiantoyo (38), warga Jalan Donowati, kondisinya remuk usai ditabrak minibus silver itu. "Kondisi motor rusak parah dan sempat terseret sejauh 10 meter bersama penambal ban (Sutadji), dan masuk di bawah kolong mobil. Mobil baru berhenti usai menabrak pohon di depan minimarket " beber Bagus. Guna kepentingan penyidikan, pengemudi mobil langsung diamankan anggota ke kantor Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya. Begitu juga dua kendaraan yang terlibat kecelakaan disita sebagai barang bukti. Terpisah, Kanitlaka Polsek Sukomanunggal Iptu Isbadi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Namun, pihaknya hanya mengamankan TKP dan memberikan pertolongan pertama. Selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya. "Sudah kami limpahkan ke Unitlaka Polrestabes," kata Isbadi kepada wartawan. Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Haerul Anwar saat dikonfirmasi terkait kecelakaan di Jalan Simojawar melalui nomor HP-nya terdengar nada sambung, tapi tidak diangkat. (rio/fer)
Sumber: