Level 1, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Jember Terus Ingatkan Prokes
Jember, memorandum.co.id - Wilayah Kabupaten Jember sudah dinyatakan masuk kategori level 1. Namun demikian, petugas gabungan tidak lelah terus mengingatkan prokes kesehatan Covid-19. Caranya dengan operasi yustisi gabungan TNI, Polri, dan satpol PP terus melakukan himbauan dan penindakan guna menjaga kedisiplinan masyarakat untuk menekan terjadinya kembali penyebaran covid-19. Kegiatan ini diadakan pada 02 Oktober 2021 Sabtu pukul 09.00 sampai selesai, dan diawali dengan apel di RTH Kec. Kaliwates. PS. Kasubag Dal Ops, Iptu Yohanes Heru menjelaskan, pihaknya bersama petugas gabungan berhasil menjaring 40 pelanggar yang dikenai sanksi sosial. Mereka tidak menggunakan masker dan masker yang digunakan tidak sesuai dengan anjuran dari Pemerintah. Sanksi sosial yang diberikan berupa hukuman push up bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker. Dan menyanyikan lagu kebangsaan bagi pelanggar yang tidak memakai masker sesuai dengan anjuran dari pemerintah. "Operasi ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna menekan terjadinya lonjakan kembali penyebaran covid-19 di kalangan masyarakat dan untuk menuju keadaan normal kembali, " tegas dia.(edy)
Sumber: