Kerja 7 Hari, Anggota Dewan Kantongi Puluhan Juta Rupiah
JEMBER - Sebanyak 49 anggota DPRD Jember yang dilantik 21 Agustus 2019, dipastikan akan menerima gaji pada 1 September. Mereka rata-rata Rp 28 juta per orang.
"Gaji pertama anggota DPRD cair awal September 2019. Kurang lebih Rp 28 juta per anggota, sementara untuk unsur pimpinan mendapatkan lebih kecil kurang lebih Rp 13 plus mobil dinas dan rumah dinas" beber Sekretaris DPRD Jember Jupriono melalui Bagian Keuangan Nur Laili kepada wartawan, kemarin.
Gaji mereka, lanjut Nur Laili, masih mengacu pada anggota DPRD Jember yang lama. Gaji sebesar Rp 28 juta terdiri dari gaji pokok atau uang representasi, tunjangan transportasi Rp 7,5 juta, tunjangan perumahan Rp 7,7 juta dan tunjangan komunikasi insentif (TKI) atau ganti pulsa kurang lebih. Sementara tunjangan keluarga 10 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen gaji pokok nilainya bervariasi.
"Untuk periode DPRD baru ini ada tambahan uang refrensi dan uang komunikasi maksimal dua juta seratus kali lima maka total sepuluh juta lima ratus. Sebelumnya hanya dua kali hanya empat juta empat ratus," ujar Nur Laili
Ada tunjangan keluarga yang masuk istri dan anak. "Nilainya beda tiap anggota, tergantung jumlah anaknya," ujar Nur Laili. (edy/udi)
Sumber: