Operasi Patuh Semeru 2019 Prioritaskan 7 Pelanggaran
LUMAJANG - Guna menekan jumlah angka kecelakaan di jalan raya. Satlantas Polres Lumajang akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2019, dengan sasaran pengendara roda 2 maupun kendaraan roda 4. Operasi tersebut akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September. Dalam pelaksanaanya, satlantas akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang. " Ya, dalam pelaksanaanya nanti kami juga melibatkan dinas perhubungan," jelas Kasatlantas Polres Lumajang AKP IGP Atma Giri, Senin (26/8). Ada 7 pelanggaran prioritas dalam operasi ini. Diantaranya, pengendara motor tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara masih di bawah umur, dan melebihi muatan atau kapasitas kendaraan. " pelanggaran tersebut masuk dalam katagori pelanggaran kasat mata. Selain itu, akan dilaksanakan penindakan terhadap pelanggaran pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan," Jelas Atma Giri. Operasi tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah Lumajang pada jam atau jadwal yang telah ditentukan dengan cara berpindah pindah lokasi. " Kami berharap agar pengendara selalu patuh dan taat berlaku lintas," pungkas perwira berpangkat 3 balok itu. (tri/tyo)
Sumber: