Jalan Besar Ijen akan Dipasangi Pita Kejut
Malang, Memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota segera memasang speed trap, berupa pita kejut (pita penggaduh) di Jalan Besar Ijen. Pemasangan speed trap itu dilakukan untuk mencegah aksi kebut-kebutan di Jalan Besar Ijen. Dalam pelaksanaannya, pihaknya berkerjasama dengan Dishub Kota Malang. "Banyak laporan dari masyarakat, di Jalan Besar Ijen sering digunakan balapan liar di malam hari. Sehingga untuk mengantisipasi, kami pasang speed trap. Sehingga, tidak ada aksi kebut- kebutan di lokasi itu," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, Rabu (29/09/2021). Ia menambahkan, pemasangan speed trap dilakukan di kedua lajur Jalan Besar Ijen. Sehingga, memperkecil peluang pelaku balap liar untuk beraksi kebut-kebutan. "Pemasangan speed trap dilakukan mulai depan Gereja Ijen. Kemudian sebelum putar balik (U Turn), juga akan kami pasang speed trap," lanjutnya. Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib menerangkan, total speed trap yang akan dipasang di Jalan Besar sejumlah 10 titik. Sehingga di setiap lajurnya, terpasang lima titik speed trap. "Sudah disurvei, sekitar 10 titik speed trap. Bentuknya, seperti di jalan tol. Satu speed trap memiliki lima pita penggaduh. Banyak keluhan masyarakat tentang aksi kebut-kebutan motor berknalpot brong," jelasnya. Sementara itu, Plt Kasi Dalops Dishub Kota Malang, Donnie Haryono menjelaskan, rencana pemasangan akan dirapatkan di Forum Lalu Lintas. "Kami survei dulu, setelah evaluasi, kami menggelar rapat Forum Lalu Lintas. Jadi, masukan-masukan dan aspek sosial apa saja yang akan berdampak dengan penerapan speed trap itu, kami akan analisa," terangnya. (edr/gus)
Sumber: