Satresnarkoba Polres Bangkalan Ungkap 18 Kasus dan Garuk 21 Budak Sabu

Satresnarkoba Polres Bangkalan Ungkap 18 Kasus dan Garuk 21 Budak Sabu

Bangkalan, Memorandum.co.id - Torehan prestasi di tengah gejolak pandemi covid 19 kembali dibukukan Satresnarkoba Polres Bangkalan. Kali ini, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Kasatnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto dan anggota berhasil mengungkap 18 kasus sekaligus menggaruk 21 tersangka budak sabu-sabu. “Keberhasilan ini patut kita apresiasi bersama. Itu berkat kerja keras Satresnarkoba Polres selama giat Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021 dalam dua pekan terakhir ini,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino ketika menggelar konferensi pers di halaman Gedung Graha Endra Dharmalaksana, Rabu (29/9). Lebih detail AKBP Alith, sapaan akrab Kapolres menjelaskan, ungkap kasus itu tersebar di 11 kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Socah dan Labang masing-masing 3 kasus, Klampis 2 kasus, berikut di Kecamatan Bangkalan, Tanjung Bumi, Modung, Arosbaya, Galis, Geger, Kamal dan Burneh, sama terungkap 1 kasus. Dari deretan kasus itu, Satresnarkoba yang dinakhodai Iptu Iwan Kusdiyanto berhasil meringkus 21 tersangka budak narkoba, 1 diantaranya wanita, sekaligus menyita barang bukti (BB) 37,60 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp 6.650.000. Mereka 9 diantaranya berstatus pengedar dan 12 tersanka lainnya pemakai. Para tersangka menggeluti beragam profesi. Tujuh diantaranya karyawan swasta, 11 wiraswasta, serta sopir, petani dan pengangguran 1 orang. Kenyataan itu membuktikan bursa peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, terutama jenis sabu-sabu, sudah beredar masif dan menyentuh berbagai kalangan profesi. Makanya, AKBP Alith rajin momotivasi Kasatnarkoba dan anggota, termasuk Polsek jajaran yang tersebar di 17 kecamatan, agar tetap eksis memacu semangat untuk terus memburu bandar, pengedar, kurir dan pemakai narkoba. “Termasuk di tengah gejolak pandemi covid 19 saat ini, mereka harus tetap tancap gas. Syukurlah, dalam dua pekan Ops Semeru kerja keras mereka (satresnarkoba-Red) berhasil mengungkap 18 kasus,” tandas Pamen Polri asli Arek Suroboyo itu. Terpisah, Kasatnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto membeberkan, deretan sukses ungkap kasus narkoba tidak lepas dari kemitraan Polres dengan masyarakat. Hampir semua ungkap kasus dan penangkapan tersangka penyalah gunaan narkotika, selalu berawal dari informai mayarakat. “Ke depan, saya berharap kerja sama ini bisa tetap terjalin eksis. Ini penting agar bursa peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, paling tidak bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkas Iptu Iwan. (ras).

Sumber: