Pasar Kapasan Jadi Pilot Project Pembayaran ILP Nontunai
Surabaya, memorandum.co.id - Untuk memberikan kemudahan layanan kepada para pedagang, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mulai menerapkan pembayaran berbasis digital di pasar tradisional. Pembayaran iuran layanan pasar (ILP) akan dilakukan dengan sistem nontunai, menggantikan cara manual (setoran tunai) yang selama ini masih diterapkan. Langkah pembayaran digital tersebut, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PD Pasar Surya dengan Bank Negara Indonesia (BNI) di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (27/9/2021). MoU tersebut diteken Direktur Keuangan PD Pasar Surya Sutjahjo dengan pimpinan wilayah VI PT BNI (Persero) Tbk Kantor Cabang Surabaya Muhammad Gunawan Putra. Penandatangan MoU ini disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan. “Kerja sama ini terkait ILP. Dengan kerja sama dengan BNI ini, ILP dapat dibayarkan secara online,” kata Sutjahjo seusai penandatangan MoU. Ia menjelaskan, selama ini pembayaran ILP dari pedagang ke PD Pasar Surya masih dilakukan secara tunai. Dengan beralihnya ke sistem pembayaran online, diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada pedagang. Artinya, pedagang tidak perlu membayar tunai. Bahkan, pedagang dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja. “Setiap saat, setiap waktu. Bahkan di rumah pun pedagang bisa melakukan pembayaran. Misalnya, menggunakan internet banking, mobile banking, ATM, atau produk pembayaran yang lain,” terangnya. Di samping itu, Sutjahjo juga menerangkan, dengan adanya pembayaran digital ini, maka bakal mengoptimalisasikan pendapatan bagi PD Pasar Surya. Sebab ILP yang disetor pedagang, bakal langsung masuk ke rekening Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya ini. “Kita akan real time, sehingga pemasukan langsung masuk ke rekening PD Pasar Surya,” tambahnya. Secara teknis, ia menyebut, bahwa masing-masing pedagang nantinya akan memiliki virtual account sebagai basis untuk nomor registrasi mereka. Virtual account ini akan teregistrasi dengan pihak bank yang lengkap dengan identitas diri pedagang, termasuk nomor telepon. “Nah nanti pihak bank akan memberikan informasi ke pedagang tentang berapa jumlah ILP yang harus dibayar. Bisa melalui SMS atau WA. Jumlah itulah yang akan dibayarkan pedagang melalui internet banking, mobile banking atau ATM,” jelas Sutjahjo. Ketika ditanya, apakah semua pasar akan diterapkan pembayaran nontunai tersebut? Pria berkacamata ini menjelaskan, pada tahapan ini masih bersifat pilot project yang diterapkan di Pasar Kapasan. Berikutnya, pembayaran digital ini terus dimonitoring dan dievaluasi. Kemudian, langkah ke depan akan diterapkan di pasar-pasar lain yang dikelola PD Pasar Surya. “Jadi pilot project-nya di Pasar Kapasan. Penerapan di sini (Pasar Kapasan) akan dijadikan prototype untuk pasar yang lain,” jelas dia. Sutjahjo menyatakan, bahwa pemberlakuan pembayaran digital dilaksanakan secara bertahap. Paling tidak, ia memastikan jika langkah yang sama bakal diterapkan di pasar-pasar besar. “Dalam arti pasar yang di dalam transaksinya sudah sering menggunakan pembayaran online, atau minimal pakai ATM,” pungkasnya. (fer/udi)
Sumber: