Polres Lumajang Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Anggota dan Pengunjung

Polres Lumajang Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Anggota dan Pengunjung

Lumajang, memorandum.co.id - Polres Lumajang mulai menerapkan cek barcode aplikasi Peduli Lindungi bagi anggota dan pengunjung yang hendak masuk ke Mapolres Lumajang, Senin (27/9/2021). Penerapan cek barcode aplikasi Peduli Lindungi ini bertujuan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Lingkungan Polres Lumajang sekaligus sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat-tempat umum yang ramai dikunjungi masyarakat. "Mulai hari ini pelayanan Polres Lumajang kami tingkatkan dengan pemberlakuan cek barcode, dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan Covid-19," ujar Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B Martino. Kristiyan menerangkan, peraturan baru ini awalnya diberlakukan kepada seluruh anggota Polres Lumajang. Namun, selanjutnya juga akan diterapkan kepada masyarakat yang berkunjung ke Mapolres Lumajang. "Pengunjung wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini, kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang kebetulan datang namun belum memiliki aplikasi ini pada HP-nya, sekaligus nantinya akan kami berikan sosialisasi dan langsung bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi, kami juga sediakan fasilitas internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung untuk mengunduh aplikasi tersebut," terangnya. Terkait masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, Kristiyan mengimbau agar segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mendapat vaksin dan setelah divaksin agar segera pula mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. "Kami tidak henti-hentinya mengimbau dan mengajak masyarakat agar segera melaksanakan vaksin, jangan ragu dan segan untuk mendatangi Gerai Vaksinasi Merdeka yang kami gelar bersama TNI dan pemerintah daerah, karena nantinya kita akan dibiasakan dengan kebiasaan baru selain disiplin prokes kita juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapat pelayanan baik pada instansi maupun tempat umum. Jangan sampai nanti terkendala karena belum vaksin atau tidak dapat menunjukkan keterangan vaksinasi," imbuhnya. Ia berharap, seluruh masyarakat mendukung pemberlakuan cek barcode tersebut dengan mulai mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di HP masing-masing. "Manfaatnya banyak, kita akan tidak ragu jika masuk di tempat-tempat umum yang sudah memberlakukan aturan ini, kemudian kita dapat mengetahui status kita tentang vaksinasi dan kita juga dapat mengetahui tipe zona suatu wilayah jika kita bepergian sehingga kita lebih waspada dan disiplin menerapkan prokes, selain itu banyak sekali informasi penting tentang Covid-19 yang dapat kita akses pada aplikasi Peduli Lindungi ini," tandasnya. (fai/fer)

Sumber: